Puan Benarkan Adanya Aturan Bisa Perkecil Peluang Gibran Maju di Pilkada Solo
Merdeka.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki peraturan terkait Pilkada. Ada persyaratan untuk kader yang ingin maju sebagai bakal calon kepala daerah. Yakni minimal menjadi kader selama 3 tahun dan mendapat rekomendasi dari pengurus partai tempat calon tersebut berdomisili.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani membenarkan adanya peraturan tersebut. Para kader juga harus mengikuti mekanisme yang ada di partai.
Dengan peraturan tersebut banyak yang memprediksi peluang putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Solo menipis.
Pasalnya Gibran baru resmi menjadi anggota PDIP akhir September lalu. Suami Selvi Ananda itu juga tak mengantongi rekomendasi dari Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo.
Namun Puan mempunyai alasan lain bagi kader PDIP yang ingin mengikuti Pilkada. Meski ada persyaratan tersebut, namun penentuan akhir tetap menjadi hak DPP PDIP.
"Ya kan ada mekanisme yang harus diikuti. Namun DPP partai mempunyai hak prerogatif untuk kemudian memilih siapa calon yang akan diputuskan," ujar Puan disela acara 'Konsolidasi Tiga Pilar Partai Bersama Puan Maharani' di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (18/12).
Kendati demikian Puan mengelak jika pernyataannya tersebut khusus ditujukan untuk pencalonan Gibran. Ketua DPR RI itu juga enggan menanggapi saat ditanyakan terkait peluang Gibran dalam Pilkada Kota Solo.
"Saya tidak menyebut Gibran, anak Presiden," katanya.
Puan menegaskan, PDIP tidak membedakan siapapun calon yang mendaftar. Baik laki-laki maupun perempuan harus mengikuti mekanisme yang ada.
"Kalau kemudian dianggap mempunyai kapasitas untuk bisa maju dalam Pilkada pasti akan kita dukung," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pakar Nilai Sanksi DKPP kepada Ketua KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Menurutnya, paslon 02 itu juga harus diakui memiliki dua titik noda soal etik.
Baca SelengkapnyaRespons Gibran Usai Diusulkan Mundur dari Wali Kota Solo karena Sibuk Kampanye
Gibran hanya merespons singkat dengan mengucapkan terimakasih
Baca SelengkapnyaDitanya Pindah ke Golkar atau Masih di PDIP, Gibran: Saya Tidak Berada di Mana pun
Gibran juga mengomentari singkat proses sidang PHPU yang masih berjalan di MK. Dia meminta publilk menunggu hasil sidang pada 21 April mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gibran Bicara Peluang PDIP Gabung KIM: Semoga Menghasilkan Terbaik
Bergabungnya PDI Perjuangan dengan KIM, menyusul adanya rencana pertemuan Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Gerindra Yakin Tak Pengaruhi Kemenangan Prabowo-Gibran
PDIP melayangkan gugatan atas putusan KPU RI terkait hasil Pilpres 2024 ke PTUN.
Baca SelengkapnyaGibran Mutasi 121 ASN Pemkot Solo Jelang Pilpres, Ada Apa?
Gibran melakukan rotasi dan mutasi jabatan 121 ASN jelang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor
Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait
Baca SelengkapnyaPuan soal Sikap PDIP Bakal Oposisi: Oktober Masih Lama
Puan soal Sikap PDIP Bakal Oposisi: Oktober Masih Lama
Baca SelengkapnyaPDIP Buka Peluang Koalisi dengan PPP, Hanura, dan Perindo di Pilkada 2024
Apalagi keempat partai politik (parpol) ini merupakan korban kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya