PT 20 persen, PKS sebut capres 2019 hanya Prabowo vs Jokowi
Merdeka.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih berkeinginan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden nol persen. Meski dalam sidang paripurna pengesahan UU Pemilu telah menetapkan ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen sama seperti dua pemilu sebelumnya.
PKS mendorong agar pihak yang dirugikan dari penetapan UU Pemilu itu untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Wakil Ketua Dewan Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid mengatakan apabila MK menolak judicial review dan presidential threshold tetap 20-25 persen, maka dia memprediksi Pilpres 2019 hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon. Sebab dengan terpaksa, partai penolak presidential threshold akan berkoalisi karena tak mampu mengusung calon sendiri.
Dia mencontohkan, PKS dan Gerindra masih bisa mencalonkan presiden karena apabila berkoalisi kedua partai telah memenuhi syarat pencalonan yaitu 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional.
"Ya secara prinsip seandainya pun MK menyatakan 20 persen tetap konstitusional ya kami bisa mengajukan presiden juga karena PKS dan Gerindra saja sudah lebih dari 20 persen," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/7).
Menurut Hidayat, permasalahan tinggal di Partai Demokrat dan PAN. Sebab, apabila kedua partai berkoalisi sekali pun tetap tak bisa mengusung calon Presiden karena tak cukup 20 persen dengan mengacu perolehan suara pada Pemilu 2014. Kecuali, PAN dan Demokrat berkoalisi dengan PKS dan Gerindra.
"Demokrat dengan PAN enggak cukup 20 persen. Kalau PKS dengan Demokrat enggak cukup 20 persen. Yang cukup adalah Gerindra dengan PKS atau Gerindra dengan PAN atau Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat. Jadi nanti hanya ada dua calon," ujarnya.
Meski demikian, Wakil Ketua MPR ini membantah apabila PKS sudah pasti akan berkoalisi dengan Partai Gerindra dalam Pilpres 2019. Dia masih yakin MK akan mengabulkan judicial review.
"Kita belum selesai tentang UU pemilu yang tadi malam disahkan karena akan banyak yang mengajukan judicial review. Kami harap judicial review-nya menang," tukasnya.
Dalam sidang paripurna penetapan RUU Pemilu menjadi undang-undang, PKS, Gerindra, PAN dan Demokrat menyatakan walk out karena tak ingin presidential threshold ditetapkan 20-25 persen.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian pangkat jenderal kehormatan itu menuai pro dan kontra.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.
Baca SelengkapnyaPrabowo berulang kali setuju dengan pendapatnya di debat Pilpres 2024 pamungkas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto mengaku bakal meniru jejak Presiden Joko Widodo atau Jokowi bila memenangkan Pilpers 2024.
Baca SelengkapnyaSelain Gerindra, hampir semua partai besar merapat ke Pemerintahan Jokowi seperti PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PAN, PPP, dan Demokrat.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kritiyanto mengaku sudah sejak lama memprediksi jika Presiden Jokowi akan kampanye dan memihak satu Capres.
Baca SelengkapnyaMenurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, Presiden Jokowi makan malam bersama Prabowo Subianto saat akhir pekan jelang Debat Capres
Baca SelengkapnyaPresiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca Selengkapnya