Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PSI sebut UU No 7 Tahun 2017 tak larang partai baru kampanye Capres

PSI sebut UU No 7 Tahun 2017 tak larang partai baru kampanye Capres Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sepakat dengan pendiri Constitutional and Electoral Reform Hadar Nafis Gumay dan Direktur Perludem, Titi Angraini, terkait tafsir terhadap Pasal 222 Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yaitu pengusulan capres dan cawapres dilakukan oleh partai politik atau gabungan partai peserta pemilu yang mempunyai kursi 20 persen atau 25 persen suara hasil pemilu DPR sebelumnya.

Menurut Hadar dan Titi, gabungan partai politik yang dimaksud dalam pasal tersebut adalah partai politik peserta Pemilu 2019, termasuk partai politik baru.

Wakil Sekretaris Jenderal PSI Satia Chandra Wiguna menegaskan, tak ada nomenklatur atau penyebutan istilah partai politik baru dalam Undang-Undang tersebut. Selain itu, UU tersebut juga tidak melarang partai baru dalam mendukung dan berkampanye untuk paslon presiden dan wakil presiden. Selama gabungan partai politik peserta pemilu memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen atau memperoleh 25 persen suara sah nasional.

"Jadi, partai baru 'menggenapkan' gabungan partai politik dalam Pasal 222 tersebut," kata Chandra, Kamis (5/4).

Chandra menambahkan, asas keadilan dan perlakuan yang sama bagi semua peserta pemilu dalam demokrasi sangat penting.

"Apalagi parpol baru ini kan sudah resmi secara konstitusional menjadi peserta pemilu," ungkap Chandra.

Namun masalah kembali muncul. Sumber permasalahannya ada pada tafsir Pasal 222 sehingga di pasal 342 yaitu soal pencantuman logo partai di surat suara capres-cawapres menjadi polemik bagi parpol baru.

Menurut Chandra, jika Pasal 222 sudah kita sepakati bersama tentang pengertian partai politik atau gabungan parpol peserta pemilu maka, tidak ada masalah di Pasal 342 yang mewajibkan ada logo parpol pengusung di surat suara.

"Tetapi jika tidak, maka PSI mengusulkan untuk tidak ada logo Parpol di surat suara, sehingga nalar demokrasi yang berkeadilan berjalan di republik ini," kata Chandra.

Untuk itu, PSI mengusulkan agar PKPU tidak memberi tafsir larangan yang sebenarnya tidak diatur dalam UU pemilu. Dengan itu, maka asas keadilan dalam penyelenggaraan pemilihan umum dapat terpenuhi.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
PSI Terancam Tak Masuk ke Senayan Meski Dipimpin Kaesang, Ini Respons Presiden Jokowi
PSI Terancam Tak Masuk ke Senayan Meski Dipimpin Kaesang, Ini Respons Presiden Jokowi

Adapun syarat suara partai politik untuk lolos ke DPR harus mencapai 4 persen.

Baca Selengkapnya
Survei Terbaru LSI: 31,4 Persen Masyarakat Percaya Pemilu 2024 Diwarnai Kecurangan
Survei Terbaru LSI: 31,4 Persen Masyarakat Percaya Pemilu 2024 Diwarnai Kecurangan

Kesimpulan hasil survei LSI menunjukan pihak yang menilai Pemilu 2024 diwarnai kecurangan mayoritas berasal dari pemilih pasangan capres dan cawapres 01 dan 03.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PSI Terancam Tidak Lolos DPR, Ini Reaksi Kaesang
PSI Terancam Tidak Lolos DPR, Ini Reaksi Kaesang

Kaesang menolak banyak bicara perihal partainya tidak lolos ambang batas parlemen atau gagal masuk ke DPR RI

Baca Selengkapnya
Debat Kelima Pilpres, PSI Minta Tidak Ada Lagi Pemberian Nilai Capres
Debat Kelima Pilpres, PSI Minta Tidak Ada Lagi Pemberian Nilai Capres

"Tidakperlu terulang lagi pemberian nilai antar-capres di atas panggung dengan maksud buruk mendagrasi kandidat lain," kata Sekjen PSI

Baca Selengkapnya
PSI Sebut Keberpihakan Jokowi ke Capres Bukan Dosa, Sindir Kampanye Megawati di Pilpres 2004
PSI Sebut Keberpihakan Jokowi ke Capres Bukan Dosa, Sindir Kampanye Megawati di Pilpres 2004

Menurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres.

Baca Selengkapnya
Partai Pemenang Pemilu 2019, Lengkap dengan Persentasenya
Partai Pemenang Pemilu 2019, Lengkap dengan Persentasenya

Pantai pemenang pemilu 2019 adalah PDIP. PDIP berhasil meraih posisi pemenang dengan jumlah kursi terbanyak di parlemen.

Baca Selengkapnya
Respons PSI Kemungkinan Jokowi, Gibran dan Kaesang Kampanye Bareng
Respons PSI Kemungkinan Jokowi, Gibran dan Kaesang Kampanye Bareng

Sampai saat ini Jokowi belum pernah mengumumkan akan mendukung parpol atau capres.

Baca Selengkapnya
Dua Kali Pantun Bamsoet di Sidang MPR Singgung Capres Harus Lanjutkan Pembangunan Jokowi
Dua Kali Pantun Bamsoet di Sidang MPR Singgung Capres Harus Lanjutkan Pembangunan Jokowi

Bamsoet menyinggung koalisi, Capres dan pembangunan Jokowi lewat pantun di Sidang Tahunan MPR

Baca Selengkapnya