Advertisement
PKS disebutnya mengacu pada Anggaran Dasar partainya
Advertisement
"Pada musyawarah Majelis Syuro yang ke-8 PKS telah menetapkan Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai Bacapres yang diusung oleh PKS," kata Syaikhu kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (2/9).
merdeka.com
Namun, terkait dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Anies akan lebih dulu dibahas kepada Musyawarah Majelis Syuro.
Advertisement
"Adapun rekomendasi nama Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden, insyaallah akan diusulkan untuk dibahas pada musyawarah Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera," ujarnya.
merdeka.com
Advertisement
"Kami mengacu pada anggaran dasar kami di PKS sesuai pasal 16, anggaran dasar PKS ayat 2 huruf i menyatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan partai berkenaan dengan pemilihan Presiden dan/atau Wakil Presiden Republik Indonesia adalah Majelis Syuro, sebagai majelis permusyawaratan tertinggi partai yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan anggota PKS dari seluruh Indonesia," pungkasnya.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menerima tawaran Partai NasDem untuk berkoalisi. PKB dan NasDem bakal mengusung Anies Baswedan bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
DPP dan Dewan Syuro PKB telah membahas tawaran NasDem dalam rapat pleno yang digelar di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (1/9).
"Bahwa pleno menyatakan dan menyambut baik tawaran kerja sama, dari NasDem," ungkap Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid usai rapat pleno.