Pramono Anung: Korupsi di Indonesia parah dan melanggar HAM
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengaku prihatin dengan menjamurnya korupsi yang terjadi di negeri ini. Hal ini diungkapkannya terkait Hari Antikorupsi yang jatuh pada hari ini.
"Ada beberapa hal yang kami sampaikan dari parlemen dunia atau GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption). Kita melihat dari waktu ke waktu korupsi tidak menurun, justru meningkat," ujar Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/12).
Pramono mengatakan, korupsi sudah menjadi trias koruptika. Persoalan korupsi di tanah air menurutnya sudah sangat mengkhawatirkan.
"Indonesian Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) National Chapter mendukung sepenuhnya langkah para anggota parlemen dunia yang mendesak dunia internasional mengaitkan grand corruption sebagai kejahatan kemanusiaan maupun kejahatan HAM," kata Pramono.
Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan serius dan memiliki dampak negatif yang sangat besar, baik dari segi material atau pun psikis terhadap masyarakat.
"Sekaligus melanggar HAM secara universal. Dengan mengaitkannya sebagai kejahatan kemanusiaan dan HAM, maka jurisdiksi pelanggarannya tidak lagi berada di ranah nasional, tetapi dapat merembet di tingkat internasional," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya