PPP sebut KPU langgar UU jika larang napi korupsi jadi Caleg
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menggodok peraturannya atau PKPU tentang aturan main Pemilu 2019. Salah satu pasal yang menuai polemik, tentang larangan mantan narapidana korupsi maju sebagai calon legislatif (Caleg).
Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi, mengatakan, semua menangkap semangat KPU. Namun, apa yang dilakukan itu melanggar aturan.
"Yang dilakukan KPU itu melanggar undang-undang, kalau sampai melarang mantan napi koruptor nyaleg. Semangatnya kita tangkap bahwa agar para mantan napi tidak mengulangi perbuatannya lagi ketika duduk di parlemen. Tapi kan undang-undang tidak ada yang melarang, masalahnya di situ," ucap Baidowi saat dikonfirmasi, Jumat (1/6).
Dia menuturkan, konsekuensi yang akan dihadapi KPU akan berat. Yaitu, PKPU-nya bisa digugat. "Harus siap KPU digugat oleh mantan napi," jelas Baidowi.
Dia pun menyebut, KPU jangan membuat norma yang justru menabrak aturan yang telah disepakati.
"Kalau nanti mau mengaturnya, ya ubah dulu di undang-undangnya. Ini sudah jelas kok," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaDua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU bersama perwakilan tim pasangan capres-cawapres dan perwakilan partai politik sedang membahas soal zona kampanye.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Pertimbangan PPP, Romy meyakini ada ledakan yang tidak wajar dari suara PSI.
Baca SelengkapnyaKPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya