PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Merdeka.com - Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) naik menjadi lima persen.
PKB melihat lima persen sebagai angka yang moderat dibanding tujuh persen yang diusulkan NasDem dan Golkar.
"PKB mengusulkan setuju naik. Lima persen menjadi angka moderat untuk kenaikan ini," kata Yaqut melalui pesan singkat, Selasa (9/6).
Menurutnya, kenaikan ambang batas perlu agar menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen. Supaya menstabilkan hubungan eksekutif dan legislatif.
"Yang pasti menyederhanakan jumlah parpol yang ada di parlemen, agar menstabilkan hubungan antara eksekutif dan legislatif serta keputusan-keputusan bisa diambil lebih cepat," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II ini menanggapi mengenai ambang batas pencalonan presiden. Menurutnya, jika dikurangi menjadi 10 persen seperti usulan PKS, maka akan mengurangi polarisasi pasangan calon presiden seperti 2019.
"Boleh saja 10. Akan mengurangi polarisasi jika dibanding PT yang besar seperti pilpres kemarin," jelas Yaqut.
Sementara, Yaqut belum mengungkap bagaimana sikap PKB mengenai sistem pemilu yang akan diatur dalam RUU Pemilu. Apakah diubah menjadi sistem proporsional tertutup, atau tetap sistem proporsional terbuka.
"PKB masih mempertimbangkan di antara dua sistem tersebut," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK menegaskan hanya meminta pembentuk undang-undang untuk mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen.
Baca Selengkapnyaak Imin menyampaikan PKB dan NasDem belum memutuskan apakah partainya akan bergabung atau oposisi.
Baca SelengkapnyaPosisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah
Baca SelengkapnyaHal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca SelengkapnyaPara pelawak itu bersaing memperebutkan suara dari daerah pemilihan masing-masing dengan kolega satu partai maupun partai politik lain.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAdanya treshold selama ini menyebabkan antara pilihan rakyat dan calon.
Baca Selengkapnya