PKB: LSM tak perlu takut jika RUU Ormas disahkan
Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Ormas hingga kini masih tarik ulur untuk disahkan menjadi undang-undang. Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ormas (RUU Ormas) Abdul Malik Haramain meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tak khawatir dengan disahkannya RUU Ormas tersebut.
"RUU Ormas tidak represif, saya jamin tidak represif. Jadi tak perlu takut atau kuatir," kata Malik di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (20/6).
Menurut Anggota Komisi II DPR ini, RUU Ormas akan memberikan kemudahan bagi siapa saja warga negara Indonesia untuk mendirikan sebuah LSM atau yayasan.
"Bila LSM yang akan didirikan ingin berbadan hukum, silakan mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Bila tak mau berbadan hukum daftar ke Kementerian Dalam Negeri. Kalau tak mau kedua-duanya, silakan ke camat untuk dapat domisili," kata Malik.
"Ormas asing yang dicemaskan jangan sampai datang dan beraktivitas tak sesuai dengan pembangunan di Indonesia. Harus ada MoU karena untuk mengantisipasi hidden agenda seperti di Aceh, Maluku, Papua. Di NTT, NGO asing lumayan kuat dan disinyalir lepasnya Timtim karena sebuah lembaga berafiliasi dengan asing, ada peran asing. Jadi untuk LSM perlu treatment khusus," lanjutnya.
Politikus PKB itu menambahkan, dalam RUU Ormas itu akan mengatur juga keberadaan yayasan atau LSM asing. RUU Ormas, rencananya akan disahkan pada tanggal 25 Juni 2013 dalam rapat paripurna itu terdiri dari 20 bab dan 88 pasal.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaAtasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca SelengkapnyaSaksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaHakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI belum berkoordinasi dengan Polri terkait intimidasi yang terjadi di PSU Kuala Lumpur.
Baca Selengkapnya