Pimpinan DPR perintahkan Pansus angket KPK terus bekerja
Merdeka.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat konsultasi dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan juga para pimpinan fraksi. Dalam rapat tersebut pimpinan DPR dan Ketua Fraksi sepakat meminta Pansus Angket kembali bekerja terutama dalam hal meminta konfirmasi soal temuan-temuan Pansus.
Rapat itu dihadiri oleh Pimpinan Pansus Agun Gunadjar Sudarsa, Wakil Ketua Pansus Taufiqulhadi dan anggota Pansus Risa Mariska. Sekitar tujuh fraksi ikut hadir rapat tersebut.
"Pertama rapat konsultasi pimpinan dewan memohon meminta pansus angket meneruskan langkah penyelidikan sesuai UU ketentuan berlaku terutama konfirmasi temuan sudah ada dalam pansus angket penyelidikan KPK dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya," kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).
Selain itu, pimpinan juga meminta Pansus untuk segera menyusun rekomendasi sambil menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keabsahan objek Pansus. Rekomendasi itu, kata Fahri, harus dilaporkan pada rapat paripurna.
"Menyiapkan rekomendasi sambil menunggu MK. Opsi kesimpulan Pansus angket dilaporkan di DPR apabila dinyatakan selesai," ungkapnya.
Untuk diketahui, KPK selalu mangkir dari panggilan Pansus Angket. KPK berdalih menunggu putusan MK untuk bisa menghadiri undangan Pansus Angket demi memberikan klarifikasi terkait temuan-temuan pansus. Saat ini proses gugatan tersebut masih bergulir di MK.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaPPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya