Pilkada saat Covid-19, Calon Kepala Daerah Dituntut Kreatif Kampanye Lewat Visual
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menggelar Pilkada Serentak pada Desember 2020 meski pandemi Covid-19 belum berakhir. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman memastikan, Pilkada 2020 diselenggarakan dengan memenuhi asas demokrasi dan seluruh rakyat Indonesia bisa menggunakan hak pilihnya. Termasuk para pasien Covid-19 yang tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Direktur Executive Politician Academy, Bonggas Adhi Chandra mengatakan penyelenggaran Pilkada 2020 di tengah pandemi covid-19 menuntut calon kepala daerah menyajikan konten visual yang kreatif.
"Tidak ada lagi model kampanye dengan menggelar acara musik hingga jalan sehat. Dia memprediksi kampanye kreatif akan membanjiri media sosial (medsos). Alasannya, ruang interaksi sosial untuk kampanye terbatasi akibat pandemi Covid-19," ujar dia, Senin (24/8/2020).
"Perkumpulan virtual ini yang disebut dengan teori komunikasi itu dengan peradaban layar," tambah dia.
Menurut dia, setiap pemilih dapat dengan mudah menyaksikan visi misi calon pemimpin daerah melalui ponsel. Sehingga tidak perlu lagi menggelar kampanye dengan jumlah massa besar yang berpotensi terjadi penularan covid-19.
"Tagar yang kreatif diyakini dapat membuat nama calon menjadi perbincangan teratas di medsos, seperti Twitter hingga Youtube," tutur dia.
Tim kreatif juga dapat mengangkat isu yang santer di tengah masyarakat sebagai bumbu kampanye virtual. Pembahasan mesti dilakukan konsisten dari awal hingga akhir.
"Kalau sudah menjadi opini publik ini akan (menjadi) keuntungan," kata dia. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya