Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Persoalan DPT dinilai tetap jadi catatan buruk di Pilkada Serentak 2018

Persoalan DPT dinilai tetap jadi catatan buruk di Pilkada Serentak 2018 Masyarakat Sipil Peduli Pemilu. ©2018 Liputan6.com/Yunizafira

Merdeka.com - Gerakan Masyarakat Sipil Peduli Pemilu mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 secara umum. Mereka juga mengapresiasi masyarakat yang dianggap semakin matang dalam berdemokrasi. Hal Ini dikatakan menjadi sebuah pelengkap keberhasilan dari penyelenggara pemilu-pemilu sebelumnya.

Namun mereka juga memberikan sejumlah catatan kritis sebagai bentuk evaluasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 ini.

"Hal ini (keberhasilan penyelenggaraan pilkada) membuat Indonesia layak dicatat sebagai negara panutan demokrasi. Namun demikian kami mencatat beberapa permasalahan terkait kendala teknis," ucap Sekjen KIPP Kaka Suminta dalam pernyataan sikap Gerakan Masyarakat Sipil Peduli Pemilu, di Bawaslu RI, JL MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (29/6).

Daftar pemilih tetap tambahan (DPTB) dianggap mereka masih banyak. Hal ini dilihat sebagai salah satu persoalan teknis selama pilkada 2018.

"Menggambarkan belum baiknya DPT (daftar pemilih tetap) Pemilihan. Selanjutnya masih muncul masalah terkait Surat Pemberitahuan Memilih (C6)," ujarnya.

Selain itu, mereka juga menyoroti masih adanya kotak kosong dalam pemilihan, meskipun hal tersebut diperbolehkan di dalam undang-undang. Juga terkait penundaan pemilihan di sejumlah TPS di Papua.

"Kemudian, terdapat pemilihan suara ulang (PSU) di 64 TPS di berbagai provinsi," katanya.

Bukan hanya itu, Masyarakat Sipil Peduli Pemilu yang tergabung dari bermacam lembaga swadaya masyarakat dan akademisi yang concern terhadap pemilu itu pun menyoroti munculnya dugaan perilaku peserta yang melanggar aturan pemilu. Salah satunya terkait politik uang. Karenanya, mereka menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Catatan buruk DPT merupakan catatan bagi penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019

2. Penyelenggara pemilu harus melakukan evaluasi terhadap munculnya berbagai masalah, seperti kendala teknis untuk semakin memaksimalkan penyelenggaraan Pemilu 2019

3. Politisasi SARA minim dalam proses mempengaruhi pilihan pemilih menjelang pemungutan suara sebagaimana yang dikhawatirkan sebelumnya.

4. Perhatian penuh terhadap pelaksanaan pemilihan di Papua.

5. Semua pihak diharapkan bisa mengawal proses rekapitulasi dan penetapan pasangan calon terpilih.

Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya
Polda Jateng Bakal Tegas ke Peserta Kampanye Pakai Knalpot Brong, Ini Sanksinya

Langkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.

Baca Selengkapnya
Pendaftar Pilwakot Semarang Sepi Peminat, Ini Kata Ketua DPC PDIP
Pendaftar Pilwakot Semarang Sepi Peminat, Ini Kata Ketua DPC PDIP

Belum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Bicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres

Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.

Baca Selengkapnya
Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Tahapan Mencoblos di TPS
Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Tahapan Mencoblos di TPS

Pemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.

Baca Selengkapnya