Persoalan DPT dinilai tetap jadi catatan buruk di Pilkada Serentak 2018
Merdeka.com - Gerakan Masyarakat Sipil Peduli Pemilu mengapresiasi keberhasilan pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 secara umum. Mereka juga mengapresiasi masyarakat yang dianggap semakin matang dalam berdemokrasi. Hal Ini dikatakan menjadi sebuah pelengkap keberhasilan dari penyelenggara pemilu-pemilu sebelumnya.
Namun mereka juga memberikan sejumlah catatan kritis sebagai bentuk evaluasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 ini.
"Hal ini (keberhasilan penyelenggaraan pilkada) membuat Indonesia layak dicatat sebagai negara panutan demokrasi. Namun demikian kami mencatat beberapa permasalahan terkait kendala teknis," ucap Sekjen KIPP Kaka Suminta dalam pernyataan sikap Gerakan Masyarakat Sipil Peduli Pemilu, di Bawaslu RI, JL MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (29/6).
Daftar pemilih tetap tambahan (DPTB) dianggap mereka masih banyak. Hal ini dilihat sebagai salah satu persoalan teknis selama pilkada 2018.
"Menggambarkan belum baiknya DPT (daftar pemilih tetap) Pemilihan. Selanjutnya masih muncul masalah terkait Surat Pemberitahuan Memilih (C6)," ujarnya.
Selain itu, mereka juga menyoroti masih adanya kotak kosong dalam pemilihan, meskipun hal tersebut diperbolehkan di dalam undang-undang. Juga terkait penundaan pemilihan di sejumlah TPS di Papua.
"Kemudian, terdapat pemilihan suara ulang (PSU) di 64 TPS di berbagai provinsi," katanya.
Bukan hanya itu, Masyarakat Sipil Peduli Pemilu yang tergabung dari bermacam lembaga swadaya masyarakat dan akademisi yang concern terhadap pemilu itu pun menyoroti munculnya dugaan perilaku peserta yang melanggar aturan pemilu. Salah satunya terkait politik uang. Karenanya, mereka menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Catatan buruk DPT merupakan catatan bagi penyelenggaraan pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019
2. Penyelenggara pemilu harus melakukan evaluasi terhadap munculnya berbagai masalah, seperti kendala teknis untuk semakin memaksimalkan penyelenggaraan Pemilu 2019
3. Politisasi SARA minim dalam proses mempengaruhi pilihan pemilih menjelang pemungutan suara sebagaimana yang dikhawatirkan sebelumnya.
4. Perhatian penuh terhadap pelaksanaan pemilihan di Papua.
5. Semua pihak diharapkan bisa mengawal proses rekapitulasi dan penetapan pasangan calon terpilih.
Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaLangkah-langkah preemtif, preventif, maupun represif akan dilakukan kepolisian dalam mewujudkan Jateng bebas knalpot brong.
Baca SelengkapnyaBelum adanya pendaftar lantaran belum membuka penjaringan bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKeanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara pileg, termasuk pemilu anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024 digelar serentak pada 14 Februari mulai pukul 07.00-13.00 WIB.
Baca Selengkapnya