Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perppu ormas digugat, Wiranto bilang 'bukti pemerintah tak diktator'

Perppu ormas digugat, Wiranto bilang 'bukti pemerintah tak diktator' Konpers penerbitan Perppu tentang Ormas. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menko Polhukam Wiranto mengatakan, Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) tetap berlaku meski tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejak awal, Wiranto mempersilakan bagi para penolak Perppu untuk melakukan gugatan ke MK. Hal ini menurut dia, adalah sebuah proses demokrasi.

"Kita juga mempersiapkan apa yang harus kita lakukan. Seperti yang saya katakan dulu, itulah proses demokrasinya di situ. Memutuskan, kemudian ada gugatan ya silakan," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/7).

Buktinya, hari ini Wiranto mengumpulkan sejumlah pihak untuk membahas pengawalan Perppu Ormas. Hadir dalam rapat tersebut yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menpan RB Asman Abnur dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Wiranto melanjutkan, gugatan ke MK bukti bahwa Pemerintah tak sewenang-wenang dalam membuat aturan apalagi hingga disebut diktator. Sebab, saat Perppu telah diterbitkan pun masih bisa diujimaterikan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sekarang terbukti bahwa ini kan bukan sewenang-wenang, terbukti bahwa ini bukan sifat diktator tapi sangat demokratis, demi keutuhan negara, demi keamanan ini yang harus kita lakukan," terang Wiranto.

Saat disinggung strategi yang bakal dilakukan dalam menghadapi sidang di MK, Wiranto enggan membeberkan. Dia hanya menyebut akan mengikuti proses hukum yang ada.

"(Strategi) enggak akan diberitahukanlah, ikutin langkah-langkah hukum saja," kata dia.

Seperti diketahui, sehari sebelum dibubarkan, 18 Juli 2017, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Pengajuan uji materi tersebut pun langsung ditangani pengacara kondangan, Yusril Ihza Mahendra.

Wiranto mengatakan, Pemerintah menyerahkan kepada hakim Konstitusi untuk melakukan uji materi erhadap Perppu ormas.

"(Kalau) Pemerintah macam-macam ada lembaga hukum tertinggi yang tangani masalah itu, nanti diputuskan oleh lembaga hukum tertinggi," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes
JK Ungkap Penyebab Pemilu 2024 Diwarnai Protes

Demokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam
Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam

Hasto Sengketa Pilpres di Momen Hari Kartini: Semoga MK Ketuk Palu Emas, Bukan Palu Godam

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo
Isu Presiden Jokowi Titip Nama Menteri, Gibran: Keputusan di Prabowo

Gibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.

Baca Selengkapnya