Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung kemerdekaan Palestina melalui keanggotaannya di Board of Peace (BoP). Keputusan strategis ini dinilai selaras dengan prinsip Dasasila Bandung, khususnya poin hidup berdampingan secara damai.
Direktur Geopolitik GREAT Institute, Teguh Santosa, di Jakarta pada Sabtu, menjelaskan bahwa BoP merupakan instrumen yang lahir dari Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang ditandatangani pada November 2025. Resolusi ini menggarisbawahi reformasi Otoritas Palestina dan pembangunan kembali Gaza sebagai jalan kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan Palestina.
Langkah ini juga mencakup pembangunan dialog antara Israel dan Palestina guna menyepakati cakrawala politik untuk hidup berdampingan secara damai dan sejahtera. Teguh Santosa menekankan bahwa upaya ini sejalan dengan salah satu prinsip emas Dasasila Bandung, yakni peaceful coexistence.
Advertisement
Advertisement
Mandat Board of Peace dan Relevansinya dengan Dasasila Bandung
Board of Peace (BoP) adalah sebuah instrumen penting yang dibentuk berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803. Resolusi ini secara jelas mengamanatkan reformasi Otoritas Palestina serta upaya pembangunan kembali Gaza.
Tujuan utama dari pembentukan BoP adalah untuk menciptakan jalur yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan kemerdekaan penuh bagi Palestina. Selain itu, BoP juga memfasilitasi dialog konstruktif antara Israel dan Palestina.
Dialog tersebut bertujuan untuk mencapai kesepakatan mengenai kerangka politik yang memungkinkan kedua belah pihak hidup berdampingan secara damai dan sejahtera. Teguh Santosa menegaskan bahwa prinsip peaceful coexistence yang diusung BoP merupakan cerminan dari Dasasila Bandung.
Advertisement
Advertisement
Menjawab Kritik Terhadap Keanggotaan Indonesia di BoP
Meskipun memiliki tujuan mulia, keputusan Indonesia bergabung dengan BoP menuai kritik dari beberapa pihak di dalam negeri. Beberapa kritikus bahkan mendesak Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia menarik diri dari keanggotaan BoP.
Para pengkritik seringkali berargumen bahwa BoP beroperasi di luar sistem internasional atau tanpa mandat resmi dari PBB. Namun, Teguh Santosa membantah klaim tersebut dengan tegas.
Ia menjelaskan bahwa BoP justru merupakan instrumen resmi yang secara eksplisit dilahirkan oleh Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803. Resolusi tersebut ditandatangani pada November 2025, memberikan legitimasi penuh terhadap keberadaan dan fungsi BoP.
Advertisement
Jika Resolusi 2803 dibaca dengan teliti, akan semakin jelas bahwa BoP dijiwai oleh proposal perdamaian dari berbagai negara. Tujuan utamanya tidak hanya menciptakan perdamaian di Gaza, tetapi juga memperjuangkan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina.
Advertisement
Dukungan Palestina dan Seruan untuk Objektivitas
Dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu juga menyoroti bahwa pihak Palestina sendiri sangat menghargai upaya Indonesia. Mereka menyadari berbagai strategi yang dilakukan Indonesia untuk mendukung kemerdekaan negaranya di berbagai forum internasional, termasuk melalui BoP.
Teguh Santosa menegaskan bahwa dukungan Indonesia untuk Palestina tidak perlu diragukan. Pihak Palestina memahami dan menghormati posisi serta strategi perjuangan yang diambil oleh Indonesia.
Sebagai contoh, pertemuan Duta Besar Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari dengan sejumlah tokoh dan pejabat Indonesia baru-baru ini menunjukkan kepercayaan Palestina. Hal ini mengindikasikan penerimaan terhadap langkah-langkah strategis yang diambil oleh Presiden Prabowo Subianto.
Advertisement
Teguh mengimbau agar pihak yang masih meragukan BoP dan posisi Indonesia untuk membaca kembali Resolusi DK PBB 2803 dengan seksama. Kritik memang diperlukan sebagai pengingat, namun harus disampaikan dalam kerangka yang pasti agar tetap objektif dan tidak mengganggu upaya perdamaian.
Sumber: AntaraNews