Pengesahan KUHP Tunggu Kesepakatan Jokowi dan DPR
Merdeka.com - Anggota DPR Komisi III Arsul Sani mengatakan, Badan Musyawarah telah mendiskusikan rencana tiga sidang paripurna terakhir. Semua rencana pengesahan rancangan undang-undang telah dibahas dan dijadwalkan akan dibawa ke sidang paripurna. Kecuali Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Siang ini, DPR akan menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Arsul mengatakan, keputusan apakah RKUHP bakal dibawa ke sidang paripurna, menunggu kesepakatan bersama Jokowi yang sebelumnya meminta ditunda.
"Ada satu yang terkait dengan RKUHP itu nanti akan disepakati setelah kita selesai rapat konsultasi dengan Presiden," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Menurut Arsul, semua fraksi sepakat untuk melakukan konsultasi dengan Jokowi. Fraksi juga sepakat menunggu hasil konsultasi, apakah RKUHP ditunda atau dilanjutkan.
"Itu belum kita bicarakan. Kita sikapi setelah konsultasi dengan Presiden," kata Sekjen PPP itu.
Saat konsultasi dengan Jokowi, kata Arsul, DPR akan menjelaskan proses pembahasan RKUHP selama empat tahun belakangan. Hingga penjelasan lengkap DPR terkait RKUHP.
"Nah tapi kan kami belum mendengar secara utuh apa yang disampaikan berbagai elemen masyarakat kepada pemerintah. Nanti kami dengarkan," kata Arsul.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah ketua umum partai. Mulai dari Ketum Gerindra Prabowo Subianto, lalu Ketum PAN Zulkifli Hasan hari ini.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJokowi memberhentikan Khofifah dan Emil Dardak melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Baca SelengkapnyaDPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kemungkinan akan bertemu ketua umum partai politik (parpol).
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnya