Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pendukung Bamsoet Minta Kubu Airlangga Hentikan Intimidasi Pengurus DPD II

Pendukung Bamsoet Minta Kubu Airlangga Hentikan Intimidasi Pengurus DPD II Pendukung Bamsoet di Munas Golkar. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pendukung Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta kubu Airlangga Hartarto menghentikan intimidasi terhadap pengurus DPD I dan II untuk kepentingan Munas Partai Golkar. Banyak pengurus DPD yang mengaku diancam dicopot jika tidak mendukung Airlangga.

"Kami mengajak DPP Partai Golkar selaku penyelenggara Munas X, lebih khusus Panitia Pengarah (Steering Committee) dan Panitia Pelaksana (Organizing Committee) untuk segera menghentikan berbagai bentuk intrik dan intimidasi politik kepada para pemilik suara," kata Jubir Bamsoet Viktus Murin saat jumpa pers, di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (1/11).

"Khususnya DPD-DPD II dengan ancaman penonaktifan atau pencopotan atau pemecatan dari struktur partai dan atau jabatan politik lainnya di daerah-daerah," sambungnya.

Viktus mencium adanya informasi-informasi yang kuat dari jaringan partai di daerah-daerah, bahwa DPD-DPD II saat ini sedang mengalami intimidasi politik dari kubu petahana untuk mendukung dan memilih petahana Airlangga Hartarto.

Dia pun mengingatkan agar DPP dan atau Penyelenggara Munas tidak memanipulasi status Pelaksana Tugas (Plt) sebagai pihak yang memiliki hak suara di dalam Munas.

"Langkah ini selain melanggar ketentuan prinsip dalam AD/ART Partai Golkar, juga mencemari budaya dan konsensus mengenai musyawarah partai yang selama ini lazim berlangsung di Partai Golkar," ucap Viktus.

Tim Bamsoet juga meminta klarifikasi dari DPP kubu Airlangga Hartarto agar memberikan penjelasan secara jujur mengenai pengiriman format surat melalui alamat-alamat email pengurus di daerah, format surat dukungan kepada Airlangga Hartarto, dan format surat berisi persetujuan daerah untuk menerima Laporan pertanggung jawaban DPP.

"Begitu pun terhadap informasi yang beredar kuat bahwa adanya keharusan dari DPP kubu Airlangga agar surat mandat Munas DPD-DPD II harus dengan status diketahui oleh DPD I di daerah provinsi masing-masing," tukas Wasekjen DPP Partai Golkar itu.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP