Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pendaftaran pasangan Herman-Mawardi di KPU Sumsel diwarnai adu mulut

Pendaftaran pasangan Herman-Mawardi di KPU Sumsel diwarnai adu mulut Herman Deru-Mawardi Yahya. ©2018 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Proses pendaftaran pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya (HD-MY) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU), sempat diwarnai adu mulut. Namun, berkas pencalonan pasangan ini akhirnya tetap diterima karena dianggap memenuhi persyaratan.

Peristiwa itu terjadi saat Bawaslu Sumsel memeriksa seluruh berkas yang diserahkan pasangan calon, Selasa (9/1). Salah seorang anggota Bawaslu menanyakan keabsahan surat mandat penyerahan berkas dari Partai Hanura kepada Ketua DPP Partai Hanura Korwil Sumsel Babel Fauzih H Amroh dan Wakil Sekjen DPP Hanura, Hendri Zainuddin.

Pasalnya, mandat tersebut ditandatangani oleh Wasekjen DPP Hanura yang mestinya atas nama Sekjen partai. Mandat dilakukan lantaran Ketua DPD Partai Hanura, Mularis Djahri, absen dalam penyerahan berkas.

Terjadilah perdebatan antara anggota Bawaslu dan penerima mandat. Pemberian mandat tersebut karena terjadi pengambilalihan dukungan dari kewenangan DPD menjadi kewenangan pusat DPP.

Setelah beberapa menit adu mulut mempertahankan argumen masing-masing, berkas pencalonan HD-MY akhirnya diterima komisioner KPU Sumsel karena memenuhi persyaratan. Pasangan ini diusung Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Amanat Nasional.

Ketua KPU Sumsel, Aspahani mengatakan, tim verifikasi melihat berkas dukungan tersebut ditandatangani wasekjen partai yang mestinya harus ditandatangani sekjen. Namun, setelah ditunjukkan surat mandat penandatanganan dari sekjen DPP Hanura ke wasekjen, persoalan itu dianggap selesai dan dapat diterima.

"Sekjennya berada di luar, jadi diserahkan ke wasekjen. Secara aturan sah-sah saja, apalagi dengan ditunjukkan bukti-bukti kuat," ungkap Aspahani.

Dengan demikian, pasangan HD-MY akan melanjutkan ke tahap tes kesehatan. Namun, KPU Sumsel akan meneliti lebih lanjut berkas yang ada. "Sejauh ini tidak ada masalah lagi, tidak ada yang kurang. Jika nantinya kurang lengkap akan diinformasikan kepada paslon," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Hanura Korwil Sumsel Babel, Fauzih H Amroh mengatakan, pengambilalihan wewenang tersebut lantaran Ketua DPD Partai Hanura, Mularis Djahri sedang berada di luar kota sehingga tak bisa mewakili dari partainya.

"Ini sesuai PKPU No 3 tahun 2017 Pasal 29 ayat 1-3 bisa diambil alih DPP untuk pendaftaran bakal calon. Perwakilan ini bukan karena adanya pembangkangan Ketua DPD Hanura Sumsel, tidak ada masalah," pungkasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
⁠Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Main Burung di Tengah Sawah, Ternyata Ngelepek Merpati Susah

⁠Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman Main Burung di Tengah Sawah, Ternyata Ngelepek Merpati Susah

Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman tertarik mencoba kegiatan ngelepek burung merpati. Momennya pun jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Cerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?

Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Anies-Cak Imin Menang di Sumatera Barat

KPU Sahkan Anies-Cak Imin Menang di Sumatera Barat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan pasangan nomor 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin unggul di wilayah Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Ini Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI

Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

Baca Selengkapnya
Dijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa

Dijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa

Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.

Baca Selengkapnya
KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia

KPU Sumsel Catat 6 Petugas Pemilu dan 1 Linmas Wafat, 1 Pengawas TPS Meninggal Dunia

Semua petugas pemilu meninggal disebabkan kelelahan saat proses berlangsung

Baca Selengkapnya
12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit

12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 12 petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 orang jatuh sakit pada pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya