Pemkab Bangkep Tekankan Akurasi Data Pemilih, Fondasi Demokrasi Berkualitas

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menekankan pentingnya akurasi data pemilih sebagai fondasi utama untuk penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan transparan, demi menjaga integritas demokrasi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkab Bangkep Tekankan Akurasi Data Pemilih, Fondasi Demokrasi Berkualitas
Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menekankan pentingnya akurasi data pemilih sebagai fondasi utama untuk penyelenggaraan pemilu yang berkualitas dan transparan, demi menjaga integritas demokrasi. (AntaraNews)

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, menyoroti urgensi akurasi data pemilih demi kualitas demokrasi. Penekanan ini disampaikan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Asisten III Sekretariat Daerah Banggai Kepulauan, Tommy Boy Luasusun, menyatakan bahwa data yang valid merupakan instrumen krusial bagi tahapan pemilu.

Rapat pleno tersebut berlangsung di Kabupaten Banggai Kepulauan pada hari Sabtu, 4 April, yang menjadi forum evaluasi data pemilih. Tommy Boy Luasusun menggarisbawahi bahwa data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya adalah pondasi utama proses demokrasi. Ia juga mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan dalam memperbarui data pemilih secara berkelanjutan.

Tujuan utama penekanan ini adalah untuk memastikan integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu mendatang. Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diharapkan dapat meminimalisir potensi hambatan dalam tahapan pemilu. Sinergi antar instansi menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan ini, guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

Pemerintah daerah Banggai Kepulauan mendorong penguatan sinergi antar instansi untuk penyediaan data kependudukan. Data seperti kematian, perpindahan penduduk, perekaman KTP elektronik, hingga pendataan pemilih pemula sangat vital dalam proses ini. Tommy Boy Luasusun menegaskan, “Semakin baik integrasi data, semakin tinggi kualitas daftar pemilih yang kita hasilkan.”

Tommy Boy Luasusun juga menekankan bahwa proses pemutakhiran data membutuhkan ketelitian tinggi dan koordinasi lintas sektor yang kuat. Hasil pleno tidak semata menjadi laporan administratif, melainkan harus menjadi bahan evaluasi berkelanjutan menjelang agenda demokrasi mendatang. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai Kepulauan, Muslim Abd. Muin, turut mengapresiasi koordinasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah. Khususnya, sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dianggap krusial. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi kunci menghadirkan data pemilih yang valid, komprehensif, dan mutakhir.

Pelaksana Harian Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, Ayub M. Tiah, menjelaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih bersifat dinamis dan berkelanjutan. Hingga triwulan I 2026, jumlah pemilih tercatat sekitar 92.292 orang di Banggai Kepulauan. Namun, ia menambahkan, “Data pemilih ini selalu berubah sesuai kondisi riil di lapangan,” seiring penambahan pemilih baru atau pengurangan akibat faktor seperti kematian atau perpindahan domisili.

KPU mengakui adanya kendala dalam proses pemutakhiran, terutama terkait keterbatasan jangkauan verifikasi faktual serta kelengkapan administrasi kependudukan. Data kematian yang belum tercatat secara resmi menjadi salah satu contoh tantangan yang dihadapi. Meski demikian, pihaknya membuka ruang bagi berbagai pihak, termasuk Bawaslu dan instansi terkait, untuk memberikan masukan dalam proses rekapitulasi.

Muslim Abd. Muin dari Bawaslu mengingatkan bahwa tahapan pemilu, termasuk Pemilu 2029, sejatinya telah dimulai jauh sebelum hari pemungutan suara. Oleh karena itu, validitas administrasi kependudukan harus dipastikan sejak dini. Ia juga mengatakan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, termasuk partai politik, dalam memberikan masukan terhadap data pemilih.

Data pemilih disabilitas juga menjadi perhatian khusus, dengan sekitar 1.096 pemilih teridentifikasi di Banggai Kepulauan dengan berbagai kategori. Muslim Abd. Muin menegaskan, “Pemilih disabilitas membutuhkan perlakuan dan layanan khusus. Karena itu, datanya harus benar-benar akurat,” demi memastikan hak pilih mereka terpenuhi secara optimal.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi