Pemerintah Diminta Ambil Kebijakan Terkait Penambangan Andesit di Wadas
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo diminta segera bertindak terkait status penambangan batuan andesit di Desa Wadas, Purworejo. Supaya kasus pertanahan di Wadas tidak berlarut hingga menimbulkan dampak sosial yang lebih besar.
"Sebagai pimpinan pemerintahan tertinggi Presiden perlu menentukan sikap. Jangan sampai masalah penambangan batuan andesit di Wadas ini merembet pada pembangunan Bendungan Bener yang merupakan proyek strategis nasional (PSN)," kata anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu (19/2).
Dia mengungkapkan, tambang di Wadas dan pembangunan Bendungan Bener merupakan dua proyek berbeda. Lokasi yang terpisah itu tidak bisa pemerintah menyebut kegiatan penambangan bagian dari proyek strategis nasional.
Anggota DPR Fraksi PKS ini meminta pemerintah bijak menyikapi penolakan penambangan andesit oleh warga. Jangan memaksakan kehendak sehingga terjadi bentrokan fatal.
"Dengan pertimbangan efisiensi-ekonomis maka diputuskan untuk mengambil batuan andesit dari Desa Wadas dengan cara menetapkan IPL (izin penetapan lokasi) Desa Wadas menjadi satu-kesatuan dengan PSN Bendungan Bener dan berbagai langkah administratif lainnya. Sayangnya proses analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan partisipasi masyarakat tidak dilaksanakan dengan baik, sehingga memunculkan penolakan masyarakat," terangnya.
Mulyanto minta Pemerintah jangan sekedar memikirkan aspek efisiensi-ekonomis untuk mendapatkan batuan andesit murah. Namun perlu juga mempertimbangkan aspek sosial masyarakat dan lingkungannya.
"Beda dengan kasus penambangan gas di Blok Masela, di Lapangan Gas Abadi di Kepulauan Aru, Maluku. Pemerintah meskipun lebih mahal, karena desakan masyarakat, akhirnya menetapkan penambangan melalui 'on-shore' ketimbang 'off-shore'. Tujuannya agar dampak penambangan gas ini terhadap perekonomian masyarakat menjadi lebih besar. Ini yang menjadi inti persoalan," jelasnya.
"Pembangunan adalah pilihan-pilihan. Persoalannya adalah apakah pilihan yang diambil, sekedar pembangunan fisik yang efisien-ekonomis meskipun dipaksakan dengan cara represif-intimidatif security approach atau pembangunan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, dengan pendekatan prosperity approach. Filosofi kita mengamanatkan, bahwa pembangunan pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat seluruhnya," tambah Mulyanto.
Mengutip UUD 1945, dia mengingatkan pembangunan tidak hanya sekedar mengejar prinsip efisien dan ekonomis saja.
"Konstitusi kita sama sekali tidak mengamanatkan pembangunan yang sekedar mengejar kemajuan fisik dengan prinsip efisien-ekonomis, apalagi dengan represi dan intimidasi kepada rakyat. Yang ada adalah prinsip efisiensi berkeadilan, bahkan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya