Pemerintah buat badan pengawas orang asing, DPR ingatkan ada Timpora
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi rencana pemerintah membentuk Badan Pengawas Orang Asing (BPOA). Saleh mengatakan, dibentuknya BPOA membuktikan pemerintah serius merespon isu serbuan tenaga kerja asing yang menjadi keresahan masyarakat.
"Ini menandakan bahwa pemerintah menindaklanjuti dan memperhatikan kegelisahan dan suara masyarakat," kata Saleh saat dihubungi merdeka.com, Senin (9/1).
Sebelum wacana pembentukan BPOA, pemerintah telah lebih dulu merencanakan membentuk sejumlah badan untuk menindaklanjuti berbagai masalah. Sebut saja, Badan Cyber Nasional, Badan Restorasi Gambut, Badan Kerukunan Nasional.
Hanya saja, Saleh menyarankan, pemerintah untuk menjelaskan tugas pokok dan fungsi dari badan yang akan mengawasi pergerakan tenaga kerja asing di Indonesia itu. Ditambah lagi, pemerintah telah memiliki tim khusus mengawasi tenaga kerja asing atau yang dikenal dengan timpora.
Timpora melibatkan banyak institusi mulai dari Dirjen Imigrasi, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
"Sebelum badan itu diresmikan, perlu diperjelas soal fungsi dan tugasnya. Pasalnya, selama ini aparat pengawas orang asing sudah ada di Indonesia yaitu timpora (tim pengawas orang asing). Timpora itu sendiri selama ini telah melibatkan instansi terkait termasuk Kemenaker, Imigrasi, kepolisian, dan pemerintah di daerah," imbuh Saleh.
Menurutnya, apabila format dan mekanisme kerja BPOA sama dengan Timpora lebih baik tidak membentuk badan baru dan hanya memperkuat tim yang sudah ada.
"Kalau sama saja, tentu tidak perlu buat badan baru. Timpora itu saja yang diperkuat. Termasuk memperkuat tim pengawas dan penyidik di kemenaker dan imigrasi," jelas dia.
Pemerintah juga diminta mempertimbangkan sumber pendanaan bagi badan itu. Jika badan itu hendak didirikan dalam waktu dekat, tentu harus ada alokasi anggarannya. Sebab, kata dia, tidak mungkin badan itu bergerak tanpa dukungan dana yang besar.
"Kelihatannya, anggaran untuk badan seperti ini belum masuk dalam pembahasan APBN 2017. Itu artinya, pemerintah memiliki dana cadangan yang akan digunakan. Tentu akan sangat baik baik jika dikonsultasikan dengan DPR," pungkas Wasekjen PAN ini.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaAnggota DPR mewanti-wanti agar Pemerintah Indonesia konsisten mendorong pendekatan diplomasi
Baca SelengkapnyaPrabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
291 dari 575 orang anggota dewan dinyatakan hadir dalam rapat paripurna itu.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaBayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca Selengkapnya