Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Bali OTT Kepala Adat Berawa Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Kejati Bali OTT Kepala Adat Berawa Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Kejati Bali OTT Kepala Adat Berawa Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Tak hanya investor WNI , tersangka juga menyasar investor asing.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Desa Adat atau Bendesa Adat Berawa berinisial KR.


Bendesa KR diduga memeras seorang investor berinisial AN sebesar Rp10 miliar dalam kasus perizinan transaksi jual beli tanah di Desa Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. KR ditangkap saat melakukan transaksi dengan AN di sebuah Kafe di daerah Renon, Kota Denpasar, pada Kamis (2/5) sekitar pukul 16.00 WITA.

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana mengatakan, dua orang berinisial KR dengan jabatan Bendesa Adat Berawa dan AN selaku pengusaha atau investor diamankan.


"Barang bukti yang kita sita dalam bentuk uang Rp 100 juta (di dalam plastik ), katanya untuk uang muka," kata Sumedana, Kamis (2/5).

Kejati Bali OTT Kepala Adat Berawa Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Kronologis perkara ini bermula saat KR selaku Bendesa Adat melakukan upaya pemerasan dalam proses transaksi jual beli antara AN dan pemilik tanah yang tidak disebutkan inisialnya di Desa Berawa, Badung.

"Saudara KR meminta sejumlah uang sebesar Rp10 miliar atas transaksi yang dilakukan oleh AN dengan seorang pemilik tanah. Sehingga dalam prosesnya dimulai pada Bulan Maret (2024) telah dilakukan beberapa kali transaksi oleh AN kepada KR," imbuhnya.


AN telah memberikan Rp 50 juta untuk melancarkan proses administrasi jual transaksi tanah tersebut. Selanjutnya, di hari ini KR meminta uang dengan alasan untuk uang adat, budaya,dan kebudayaan. KR diduga tidak melakukannya sendiri tetapi ada pihak lain yang masih didalami.

"Hari ini yang bersangkutan menunaikannya lagi sebesar Rp100 juta. Dari uang yang diserahkan pada hari ini dan kita amankan," jelasnya.


KR ditangkap saat melakukan transaksi dan sedang ngopi bersama AN. Bersama mereka juga ditangkap dua lainnya untuk diperiksa.

"Dua orang temannya lagi masih dalam proses investigasi. (Yang diamankan) empat orang semuanya," ujarnya.


Sumedana menegaskan KR sudah dipastikan melakukan dugaan pemerasan. Karena pihak Kejati Bali telah melakukan penelusuran jauh-jauh hari.

Kejati Bali OTT Kepala Adat Berawa Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

"Sudah bisa dipastikan, kami tidak saja menelusuri yang bersangkutan pada saat penangkapan, kami sudah mapping juga mengenai whatsapp yang bersangkutan dan transaksi yang bersangkutan melalui whatsapp," jelasnya.

KR mengklaim uang yang dimintanya pada AN untuk kepentingan adat dan budaya.


"Saya masih mendalami, menurut keterangan yang bersangkutan untuk kepentingan adat budaya dan sebagainya," ujarnya.

Sementara, untuk lokasi tanah yang akan dijual ada di kawasan Desa Adat Berawa dan KR diduga melakukan pemerasan agar proses perizinan tanah segera dikeluarkan.

"KR ini sebagai Bendesa Adat Berawa, karena semua transaksi pembelian tanah di sini itu harus melalui perizinan dari (KR). Dan baru bisa diclear-kan di tingkat selanjutnya yaitu notaris dan sebagainya. Kalau tidak ada perizinan dari mereka, maka tidak ada tindak lanjut ke notaris," ujarnya.

Adapun besaran uang yang sudah masuk Rp150 juta dari Rp10 miliar yang diminta.


"Jumlahnya Rp 150 juta. Belum (Rp10 miliar) tapi yang diminta oleh yang bersangkutan Rp 10 miliar," ujarnya.

Belum diketahui sudah berapa lama KR meakukan praktik ini. Dia msudah ditetapkan sebagai tersangka.


"Hal ini telah merusak nama baik Bali di mata investor internasional. Kedua, kami lakukan dalam rangka nama baik identitas budaya, istiadat Bali. Kami ingin setelah kejadian ini tidak ada lagi hal seperti ini. Kami akan selalu memonitor semua kegiatan yang terkait upaya pemerasan seperti ini," ujarnya.

Kejati menduga korban pemerasan juga investor Warga Negara Asing (WNA).

"Informasi yang kami peroleh, ada juga warga asing yang dilakukan permintaan uang oleh yang bersangkutan dan kami masih dalami," kata Sumedana, saat melakukan konferensi pers di Kantor Kejati Bali, Kamis (2/5) sore.


Selain itu, dari informasi yang didapatkannya ada korban lain atau investor yang diduga diperas oleh KR dan pihaknya berharap para korban untuk melapor ke Kejati Bali.

"Menurut informasi ada korban-korban yang lain. Saya harapkan korban yang lain juga melaporkan hal yang sama, tidak hanya di Berawa, semua yang ada di daerah di Bali, mumpung Kejatinya orang Bali yah," tegasnya.

Selain itu, pihaknya meminta agar para investor bila menjadi korban pemerasan oleh Kepala Desa Adat atau Bendesa Adat
di Bali, terkait perizinan transaksi jual beli tanah agar segera melaporkan ke Kejati Bali, sehingga bisa dilakukan penangkapan.

"Laporkan saja kepada Kejati Bali, bawa saja ke sini biar saya amankan mereka. Ini peringatan bagi mereka yang melakukan seperti ini," ujarnya.

Kronologi Kepala Adat Berawa Kena OTT dan Ditetapkan Kejati Bali Tersangka Usai Peras Investor Rp10 Miliar
Kronologi Kepala Adat Berawa Kena OTT dan Ditetapkan Kejati Bali Tersangka Usai Peras Investor Rp10 Miliar

KR langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Menteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun

Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.

Baca Selengkapnya
Kepala Badan Otorita IKN: Target 2024 Rp100 Triliun Investasi
Kepala Badan Otorita IKN: Target 2024 Rp100 Triliun Investasi

Pemilu 2024 diyakini tidak akan mengganggu investor yang masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi soal Investor IKN: Satu Masuk, yang Lain Pasti Berbondong-Bondong Ikutan
Jokowi soal Investor IKN: Satu Masuk, yang Lain Pasti Berbondong-Bondong Ikutan

Melihat adanya investor asli Kalimantan Timur yang turut serta dalam pembangunan IKN, Jokowi pun menilai hal tersebut sangat baik.

Baca Selengkapnya
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.

Baca Selengkapnya
Klaim Badan Otorita IKN: Investor Antre Tanamkan Modal di Ibu Kota Baru
Klaim Badan Otorita IKN: Investor Antre Tanamkan Modal di Ibu Kota Baru

Badan Otorita IKN perlu melakukan evaluasi terhadap kebutuhan investasi di IKN satu per satu.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu
Dikeluhkan Pengusaha, Pajak Kripto Bakal Dikaji Ulang Kemenkeu

Investor kripto melonjak 0,9 persen sejak awal tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar
Tergiur Investasi Emas, Puluhan Warga Depok Jadi Korban Penipuan Kerugian Rp6 Miliar

Korban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen

Baca Selengkapnya
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum

Baca Selengkapnya