PDIP Usul Amandemen Terbatas UUD 1945 Ditunda Gara-Gara Isu Penundaan Pemilu
Merdeka.com - PDI Perjuangan mengurungkan niatnya untuk melaksanakan amandemen terbatas UUD 1945 untuk memasukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). PDIP yang sebelumnya getol mendorong amandemen terbatas demi menghidupkan kembali haluan negara ini, mengusulkan tidak dilakukan amandemen saat ini.
Penyebabnya adalah ramai isu penundaan pemilu sehingga mengarah pada perpanjangan masa jabatan presiden. Oleh karena itu PDIP menilai sebaiknya amandemen terbatas untuk menghidupkan haluan negara ditunda dan tidak dilakukan pada MPR periode 2019-2024.
"Namun mengingat dinamika politik yang berkembang saat ini yang memang sudah memasuki 'tahun politik' apalagi saat ini tengah ramai wacana penundaan pemilu yang akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden, maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tersebut tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," ujar Wakil Ketua MPR RI Fraksi PDIP Ahmad Basarah dalam keterangannya, Kamis (17/3).
Basarah mengatakan, amandemen 1945 sebaiknya tidak dilakukan pada saat situasi psikologis bangsa yang tidak kondusif di tengah isu penundaan pemilu. Sebab muncul rasa saling curiga antar komponen bangsa.
Dijelaskannya, konstitusi sebagai hukum dasar tertulis negara harus menggambarkan visi dan misi besar jangka panjang bangsa. Karena itu perubahan konstitusi bukan hanya untuk kepentingan kelompok atau perseorangan.
"Oleh karena itu perubahan konstitusi juga harus didasarkan pada pandangan dan visi serta misi bangsa Indonesia untuk ke depannya dan bukan didesain untuk kepentingan kelompok apalagi perseorangan," ujar Basarah.
MPR perlu memastikan situasi dan kondisi bangsa dalam keadaan yang kondusif. Serta menyamakan pandangan bahwa amandemen untuk kebutuhan bangsa. Bukan kepentingan kelompok dan perseorangan.
Wacana amandemen di MPR RI sesuai rekomendasi periode sebelumnya. Yaitu hanya amandemen terbatas untuk menghadirkan kembali kewenangan MPR menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Basarah menuturkan, saat ini partai politik sudah mulai sibuk menyiapkan diri menghadapi Pemilu 2024. Bukan waktu ideal jika energi bangsa difokuskan pada amandemen konstitusi. Sebab konsentrasinya terpecah dengan pelaksanaan pemilu. Bakal lebih sulit karena prosesnya menimbulkan gesekan politik.
"Hal itu akan lebih sulit lagi jika dalam proses dan hasil pemilu ternyata menimbulkan gesekan politik di antara sesama komponen bangsa," jelasnya.
Meski mengusulkan amandemen terbatas ditunda, Basarah menuturkan, MPR tetap berkomitmen membahas pokok pikiran terkait PPHN agar dapat direkomendasikan untuk direalisasikan oleh MPR periode berikutnya.
Ketua Fraksi PDIP MPR RI ini bilang, dirinya sudah menyampaikan arahan kepada Fraksi PDIP untuk menyusun konsep PPHN secara substantif dan komprehensif.
"Sebagai Ketua Fraksi-PDIP di MPR RI saya sudah memberikan arahan kepada Badan Kajian MPR FPDIP agar tugas dan tanggung jawab pengkajian bersama berbagai komponen bangsa lainnya untuk terus dilanjutkan guna menyusun konsep PPHN secara lebih substanstif dan komprehehsif sebagai bahan rekomendasi untuk MPR periode berikutnya," jelas Basarah.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Geramnya Panglima TNI soal Danramil Aradide Ditembak OPM: Saat Persemayaman pun Masih Diganggu
Baca SelengkapnyaPemilu di Indonesia diatur dalam undang-undang yang jelas.
Baca SelengkapnyaRullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPD RI menawarkan lima proposal untuk melakukan amandemen konstitusi. Apa isinya?
Baca SelengkapnyaPemerintah tak hadir dalam sidang lanjutan gugatan atas abainya negara dalam pembentukan RUU Masyarakat Adat
Baca SelengkapnyaPerempuan ini membagikan kisah pahit asmaranya di masa lalu yang diremehkan ibu dari kekasihnya.
Baca SelengkapnyaBerikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnya