Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP Soal Natuna: Melindungi Kedaulatan Bangsa Tak Bisa Ditawar

PDIP Soal Natuna: Melindungi Kedaulatan Bangsa Tak Bisa Ditawar Wasekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - PDI Perjuangan (PDIP) mendukung penuh sikap Kementerian Luar Negeri RI, Bakamla dan seluruh jajaran TNI dalam menyikapi aksi kapal Tiongkok memasuki secara ilegal perairan Natuna yang merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) NKRI. Menurutnya, tugas melindungi bangsa tidak bisa ditawar.

"Tugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia tidak bisa ditawar-tawar. Sikap Menteri Luar Negeri Indonesia, Bakamla, dan seluruh jajaran TNI sangat patriotik untuk tidak memberikan toleransi sedikit pun bagi kapal asing tanpa izin menerobos wilayah kedaulatan NKRI," kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Luar Negeri, Ahmad Basarah, Sabtu (4/1).

Ketegasan Kementerian Luar Negeri bersama Bakamla dan TNI tersebut menjadi bukti bahwa di dalam menjaga kedaulatan wilayahnya, Indonesia tidak pernah kompromi dan mundur sedikit pun.

"Terlebih apa yang dilakukan untuk melindungi kedaulatan teritorial NKRI tersebut juga sesuai hukum internasional," kata dia.

Wakil Ketua MPR itu bilang, ketegasan itu juga sesuai dengan amanat Pembukaan UUD NRI 1945 yaitu untuk melindungi bangsa dan segenap tumpah darah Indonesia termasuk di dalamnya melindungi kedaulatan teritorial NKRI berdasarkan hukum yang berlaku, termasuk hukum internasional.

PDI Perjuangan menegaskan bahwa Republik Rakyat Tiongkok (RRT) sebagai bagian bangsa-bangsa dunia yang hidup dalam pergaulan internasional wajib tunduk pada hukum Internasional. Termasuk terhadap The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982) mengingat RRT adalah anggota dari UNCLOS 1982.

Basarah menuturkan, sebagai anggota UNCLOS 1982, RRT tidak bisa membuat aturan hukum sendiri terkait hukum laut yang bertentangan dengan UNCLOS 1982. Klaim sepihak RRT atas perairan Natuna sebagai bagian dari wilayah kedaulatan China berdasarkan aturan nine dash-line China yang dibuat pemerintah RRT tidak dapat mengikat negara-negara lain termasuk Indonesia.

Bagi Indonesia, lanjutnya, keputusan Permanent Court of Arbitration (PCA) tahun 2016 sebagai pelaksanaan UNCLOS 1982 dalam penyelesaian sengketa antara Filipina melawan China yang putusannya tidak mengakui dasar klaim China atas 9 garis putus maupun konsep traditional fishing right adalah mengikat semua negara termasuk China.

Basarah menambahkan, bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai dan ingin hidup berdampingan dengan negara-negara lain di dunia secara damai dan bersahabat. Namun bangsa Indonesia lebih mencintai kedaulatan dan kehormatan bangsa dan negaranya jika ada negara lain ingin mengganggu kehormatan dan eksistensi kedaulatan NKRI.

"Kami meminta agar seluruh pejabat pemerintah Republik Indonesia satu bahasa dan satu sikap mendukung sikap tegas Kementerian Luar Negeri RI dalam mensikapi kedaulatan NKRI di perairan Natuna. Jangan ada sikap abu-abu dalam hal menjaga kehormatan dan eksistensi kedaulatan NKRI," pungkasnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP: Pernyataan Jokowi Kontradiktif, Minta ASN hingga Aparat Netral tapi Mau Kampanye untuk Calon Tertentu

PDIP: Pernyataan Jokowi Kontradiktif, Minta ASN hingga Aparat Netral tapi Mau Kampanye untuk Calon Tertentu

Etika Jokowi sebagai presiden dipertanyakan PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
TKN: Dukungan Semakin Terbuka dari Paslon Lain, Tanda Alam Prabowo Pimpin Indonesia

TKN: Dukungan Semakin Terbuka dari Paslon Lain, Tanda Alam Prabowo Pimpin Indonesia

Dominggus melanjutkan, Prabowo-Gibran memiliki program agar nelayan bisa berdikari serta kekayaan laut bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk para nelayan.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Tiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia

Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo

PDIP Gugat Kecurangan Pemilu 2024 ke PTUN, Begini Reaksi Kubu Prabowo

PDIP menggugat Keputusan KPU RI No. 360 Tahun 2024 tentang Hasil Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Selasa (2/4).

Baca Selengkapnya
Tidak Dibuang ke Laut, Pria Ini Tunjukkan Ruang Penyimpanan Jenazah di Kapal Pesiar

Tidak Dibuang ke Laut, Pria Ini Tunjukkan Ruang Penyimpanan Jenazah di Kapal Pesiar

Bukan dibuang ke laut, ini potret ruangan khusus untuk menyimpan jenazah di dalam kapal pesiar.

Baca Selengkapnya
Usai Buang Air Kecil, Polisi Jatuh dari Kapal dan Hilang

Usai Buang Air Kecil, Polisi Jatuh dari Kapal dan Hilang

Dia menyebut, hingga siang ini pencarian masih terus dilakukan namun hasil masih nihil. Unsur terlibat.

Baca Selengkapnya
Saat Presiden Perintahkan Pasukan Elite TNI Selundupkan Senjata Dalam Kapal Selam

Saat Presiden Perintahkan Pasukan Elite TNI Selundupkan Senjata Dalam Kapal Selam

Unit kapal selam dikenal sebagai pasukan elite. Salah satu misi rahasia yang pernah dijalani adalah menyelundupkan senjata ke daerah konflik.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya