PDIP Ngaku Kecolongan Calonkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan daftar calon legislatif (caleg) mantan narapidana kasus korupsi yang menjadi caleg di Pemilu 2019. Salah satunya berasal dari PDIP yakni satu Abner Reinald Jitmau yang dicalonkan untuk DPRD Provinsi Papua Barat.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan yang bersangkutan akan diminta mundur dari pencalegan.
"Kita minta mundur dari Papua kan ya dari situ," kata Hasto di Jakarta, Kamis (31/1).
Dia menegaskan ini sudah kebijakan partai yakni jika ada caleg bermasalah maka akan diminta mengundurkan diri.
"Ya kita minta untuk mengundurkan diri, karena kebijakan partai tidak mencalonkan yang pernah bermasalah," katanya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua DPP PDIP bidang Keorganisasian, Djarot Saiful Hidayat, menuturkan pihaknya kecolongan dengan adanya kehadiran caleg mantan koruptor itu.
"Kecolongan-lah kita," katanya.
Diketahui, jika caleg telah masuk Daftar Calon Tetap (DCT) mengundurkan diri maka partai pengusung tidak lagi diperkenankan untuk melakukan penggantian. Hal itu sesuai dengan yang diamanatkan dalam aturan pemilu legislatif sebelumnya.
"Kalau caleg, kalau masih daftar calon sementara (DCS) bisa diganti oleh partai, tapi kalau sudah sampai penetapan daftar calon tetap (DCT), namanya calon tetap itu tidak bisa diganti lagi," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).
Bahkan jika calon legislatif tersebut tersandung masalah hukum pada satu hari sebelum waktu penetapan DCT, kata Hasyim, partai politik tetap tidak bisa melakukan penggantian caleg bermasalah.
"Itu tidak bisa diganti, tapi daftar namanya atau kolom namanya dikosongin, karena kalau digeser naik, itu bisa mengubah komposisi keterwakilan perempuan, karena kuota perempuan kan (minimal) 20 persen keterwakilannya, kemudian dari 3 calon kan minimal ada 1 perempuan," katanya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deretan Jagoan PDIP yang Gagal Terpilih di Pemilu 2024
Sejumlah politikus PDIP berpotensi gagal menjadi anggota DPR pada Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaRekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan
Bawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pasok Amunisi dan Berulang Kali Terlibat Penyerangan, Anggota KKB Papua Diserahkan ke Jaksa
Penyidik Satreskrim Polres Nduga menyerahkan anggota KKB Papua, ED alias Altau kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Baca Selengkapnya4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaRibut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaSebut Situasi Papua Aman, Kapolda dan Pangdam Berharap Perayaan Natal & Tahun Baru Lancar dan Damai
Seperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDiduga Korupsi Rp6,2 Miliar, Kepala Dinas Perkim Rokan Hulu Ditahan
Herry ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Riau, Rabu, 9 Januari 2024.
Baca Selengkapnya