PDIP Lihat Sisi Positif Menteri Rangkap Jabatan Ketum Parpol
Merdeka.com - PDI Perjuangan melihat sisi positif dari rangkap jabatan menteri dengan ketua umum partai. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto melihat sisi positif itu untuk konsolidasi pemerintah dengan partai pengusungnya.
"Bisa kita lihat dalam perspektif positif misalnya mendorong konsolidasi pemerintah dan partai politik pengusung," ujar Hasto di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/11).
Namun, Hasto menilai posisi menteri yang menjadi skala prioritas pemerintah seharusnya tidak dirangkap. Misalnya kementerian dalam negeri dan kementerian keuangan. Sebab, dia menilai jabatan tersebut sungguh berat.
Hasto juga mengatakan, kalau dalam undang-undang tidak memungkinkan menteri rangkap jabatan, maka harus patuh perundangan-undangan. Terkait Pasal 23 huruf C UU Kementerian Negara, Hasto mengatakan harus dilihat dulu implikasi hukumnya apakah memang melarang menteri rangkap jabatan dengan pimpinan partai.
Jangan Ada Konflik Kepentingan
Dia juga mengingatkan, paling penting menteri yang rangkap jabatan dengan ketua umum tidak ada konflik kepentingan. Hasto mencontohkan, misalnya menteri melakukan larangan ekspor tertentu tetapi menguntungkan partai dan merugikan negara.
"Dengan demikian yang penting tidak ada conflict of interest antara mana kepentingan negara mana kepentingan partai tidak boleh," kata Hasto.
"Jadi khususnya menteri bidang perekonomian harus mementingkan pasar bahwa mereka tidak ada conflict of interest terkait kebijakan politik yang diambilnya," sambungnya.
Karenanya, Hasto menegaskan menjadi menteri harus mengedepankan kepentingan bangsa dibandingkan kepentingan partai politik yang menjadi latar belakangnya.
"Ketika dia menjadi menteri negara mereka harus komitmen penuh bahwa tugas-tugasnya untuk negara," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembicaraan di tingkat elit parpol sudah dilakukan terkait pembahasan kabinet mendatang.
Baca Selengkapnyabelum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca Selengkapnya"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBawaslu masih menunggu pengajuan sengketa dari parpol apabila merasa rugi karena didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaHarapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaTiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaListyo turut mengimbau kepada para pemudik agar tidak memaksakan diri selama berkendara ke kampung halaman
Baca Selengkapnya