Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PDIP dapat jatah satu pimpinan DPR, anggaran diambil dari APBN 2018

PDIP dapat jatah satu pimpinan DPR, anggaran diambil dari APBN 2018 DPR sahkan RUU Ormas. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dalam revisi UU MD3, disepakati bahwa ada penambahan kursi pimpinan DPR. Nantinya, jatah itu akan diberikan oleh partai pemenang Pemilu 2014 yakni PDIP. Lalu bagaimana dengan anggaran dan fasilitas pimpinan DPR baru?

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, untuk sementara, pengeluaran bagi Pimpinan DPR yang baru dialokasikan dari anggaran yang ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Setjen DPR sesuai APBN 2018.

"Pimpinan DPR ikut DIPA Kesekjenan DPR, kalau UU MD3 sudah disetujui, nanti ini yang berjalan di 2018 akan disesuaikan terkait juga dengan nomenklatur Pimpinan DPR yang dibuat Setjen DPR," kata Taufik di Jakarta, Kamis (8/2).

Dia menjelaskan, Setjen DPR akan menyesuaikan anggaran yang dibutuhkan untuk Pimpinan DPR pada pembahasan Rancangan APBN yang akan mulai dibahas pada 20 Mei 2018. Menurut dia, Setjen DPR yang akan mengatur soal alokasi dana terhadap bertambahnya pengeluaran pasca keputusan Baleg dan Pemerintah menambah satu kursi Pimpinan DPR.

"Nanti setelah dilantik, Wakil Ketua DPR yang baru, DIPA anggarannya diatur oleh Kesetjenan DPR," ujarnya.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP PAN itu, Pimpinan DPR pada Kamis menyelenggarakan rapat pimpinan (rapim) DPR dan diputuskan RUU MD3 akan dibawa ke rapat paripurna DPR pekan depan.

Dia menjelaskan, setelah RUU MD3 disahkan menjadi UU, maka Pimpinan DPR akan menggelar Rapat Internal, salah satunya terkait Tugas, Pokok, dan Fungsi (Tupoksi) termasuk bidang kerja yang akan dijalankan Pimpinan DPR baru.

"Setelah RUU MD3 disahkan, akan digelar Rapim karena Pimpinan DPR merupakan salah satu bagian dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD), akan ditentukan bagaimana mekanismenya, nanti akan membidangi apa, termasuk ruang kerjanya," ujarnya.

Selain itu, Taufik tidak mempersoalkan penambahan jumlah Pimpinan DPR karena dilakukan untuk menjaga stabilitas politik dan bentuk kompromi untuk kepentingan yang lebih besar. Hal itu, menurut dia, untuk mengakomodir kekuatan politik khususnya partai politik pemenang Pemilu dan akan disetujui dalam Rapat Paripurna yang ditargetkan sebelum 14 Februari mendatang.

"Keputusan Baleg-Pemerintah itu masih perlu persetujuan di Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR, karena rapat semalam baru di Tingkat I. Selanjutnya akan dilaksanakan rapat pengganti Bamus untuk menjadwalkan Rapat Paripurna pada pekan depan," katanya.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum dan HAM akhirnya menyepakati poin-poin revisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, salah satunya adalah penambahan tiga kursi Pimpinan MPR, satu di DPR, dan satu kursi di DPD.

"Semangatnya bagaimana kemudian penambahan pimpinan itu bisa menyembuhkan kualitas kerja parlemen bisa lebih maksimal lagi," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas usai Rapat Kerja dengan Kemenkumham, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis dini hari.

Dia mengatakan, penambahan unsur Pimpinan MPR dan DPR berdasarkan perolehan suara partai politik berdasarkan urutan perolehan suara di Pemilu 2014.

Supratman menjelaskan, untuk tiga kursi Pimpinan MPR yang mendapatkannya adalah PDI Perjuangan, Gerindra, dan PKB sedangkan satu kursi Pimpinan DPR diberikan kepada PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Partai Pemenang Pemilu 2019, Lengkap dengan Persentasenya

Partai Pemenang Pemilu 2019, Lengkap dengan Persentasenya

Pantai pemenang pemilu 2019 adalah PDIP. PDIP berhasil meraih posisi pemenang dengan jumlah kursi terbanyak di parlemen.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Peluang Menteri PDIP Mundur, Hasto: Gampang, Lihat Dinamika

Peluang Menteri PDIP Mundur, Hasto: Gampang, Lihat Dinamika

PDIP akan mencermati terlebih dahulu dinamika politik yang ada jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait

PDIP Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait

Hasto mengingatkan menjadi anggota partai pada dasarnya disandarkan pada prinsip kesukarelaan.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Incumbent Berguguran, DPR RI Dapil Banten II Dihuni Caleg Wajah Baru

Incumbent Berguguran, DPR RI Dapil Banten II Dihuni Caleg Wajah Baru

Untuk gabungan suara partai politik ditambah caleg, PAN menduduki peringkat pertama yakni 244.983 Suara.

Baca Selengkapnya