Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panwaslu Tangerang batal umumkan laporan kecurangan Pilgub Banten

Panwaslu Tangerang batal umumkan laporan kecurangan Pilgub Banten Pemusnahan surat suara Pilgub Banten. ©2017 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tangerang belum bisa mengeluarkan rekomendasi atas laporan dugaan kecurangan Pilgub Banten dari Paslon nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian atas laporan tersebut. Saat ini sedang tahap penguatan dengan menghimpun masukan tim.

"Rapat pleno atas laporan pasangan nomor dua masih berlangsung. Kami ingin kajian yang dilakukan dapat maksimal dalam memproses laporan. Sehingga hasil yang disampaikan benar-benar sesuai aturan," Kamis (23/2).

Pihaknya menerima sekitar 6-7 laporan. Pihaknya akan secepatnya menyelesaikan. "Sebenarnya ada 18 laporan tapi secara bertahap dan akan selesai sampai batas waktu yang ditentukan," katanya.

Pihaknya belum bisa menyampaikan hasil apakah ada indikasi kecurangan atau tidak karena masih menunggu hasil rapat selesai. "Kita sedang penguatan saksi, sudah periksa pelapor dan terlapor supaya tidak salah dalam bersikap," katanya.

Diketahui, sebelumnya dalam konferensi pers tim pemenangan paslon nomor dua Rano-Embay membeberkan beberapa dugaan kecurangan. Mereka mendesak agar Panwaslu Banten dapat memberikan rekomendasi pemungutan suara ulang di seluruh TPS Kota Tangerang.

Sementara itu, tim advokasi dan hukum pasangan nomor urut 1, Ramdan Alamsyah menuturkan, laporan dugaan kecurangan yang dilayangkan pasangan nomor 2, tidak rasional. Seperti mereka mempersoalkan surat keterangan.

"Kata mereka surat keterangan dalam pemilihan palsu padahal surat itu resmi dikeluarkan institusi dan mendapat pengakuan sebagai warga negara dan bisa memilih yang tidak terdaftar dalam DPT," katanya.

"Jadi mereka hanya mempermasalahkan surat keterangan di daerah yang paspornya kalah seperti Kota Tangerang. Sedangkan yang daerahnya menang dia tidak dipermasalahkan," katanya.

Ditambahkan Ramdan, terkait klaim kemenangan dia juga memaparkan bahwa kemenangan sebuah kontestasi pemilu dihitung dari jumlah suara one man one vote, bukan berdasarkan kemenangan di daerah.

"Jadi walaupun mereka menang di enam daerah bukan berarti mereka menang," katanya.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

Bawaslu Tangani 46 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024

40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg

Bawaslu Kabupaten Bogor Temukan Penggelembungan Suara Antarpartai dan Antarcaleg

Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.

Baca Selengkapnya
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat

Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.

Baca Selengkapnya
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu

Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu

Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.

Baca Selengkapnya