PAN: Sistem Proporsional Tertutup Berlaku 2029
Merdeka.com - Sekjen PAN Eddy Soeparno mengaku mendengar kabar jika Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan jika sistem pemilu akan menggunakan proporsional tertutup atau coblos partai. Namun, sisten itu akan berlaku pada Pemilu 2029 mendatang.
"Yang saya dapat infonya, bahwa itu akan tertutup, tetapi berlakunya itu 2029," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (28/5).
Kendati demikian, dia meminta agar MK segera memutuskan perihal sistem pemilu 2024. Sebab, banyak calon legislatif (caleg) yang ingin melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Bagi saya bukan masalah terbuka tertutupnya, tapi kepastiannya. Lebih cepat lebih baik, tapi tolong segera diputuskan," tegasnya.
Eddy pun mengaku, jika MK memutuskan mengubah sistem pemilu maka tujuh partai politik yang menolak sistem coblos partai akan melakukan pertemuan dan membahas strategi yang akan dilakukan.
Dia menilai, sistem coblos partai akan sangat merugikan partai politik di Pemilu 2024.
"Iya, kita akan melakukan pertemuan lagi. Apa langkah selanjutnya. Karena terus terang ini akan sangat merugikan kita, para partai," ujar dia.
"Karena partai-partai secara umum di Indonesia mengandalkan kekuatan caleg. Jadi karena identitas partai yang lemah, banyak yang mengandalkan kekuatan caleg," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Pakar hukum Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi bahwa MK sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup.
“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny, kepada wartawan, Minggu (28/5).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan mendapatkan informasi bahwa ada 6 Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup itu. Sementara, 3 lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion.
Dia enggan menyebutkan dari mana mendapatkan informasi itu. Namun, dia mengatakan sangat mempercayai sumbernya tersebut.
“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” imbuh dia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya