Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN sebut banyak WNA punya KTP karena kebijakan bebas visa

PAN sebut banyak WNA punya KTP karena kebijakan bebas visa Pantai Kuta. ©AFP PHOTO/Sonny Tumbelaka

Merdeka.com - Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Alimin Abdullah mengatakan, bebas visa di Indonesia membuat Warga Negara Asing (WNA) bebas berkeliaran di Indonesia. Bahkan menurut dia, banyak WNA yang memiliki KTP, tapi tak jelas identitasnya.

"Begitu juga hal-hal lain, kita sering menemukan orang-orang yang bahkan punya identitas KTP tapi enggak jelas alamat dan bahasanya," kata Alimin di ruang rapat Komisi I, Jakarta, Senin (17/4).

Dengan banyaknya WNA yang masuk ke Indonesia, nantinya perlu ada koreksi agar WNA tidak mudah untuk masuk dan keluar ke Indonesia.

"Menurut saya ini harus kita koreksi. Untuk mengontrol orang yang BVK apakah betul ini menguntungkan untuk kita. Karena enggak kelihatan datanya pendapatan untuk kita," ujarnya.

Jika memang tidak ada, lanjut Alimin, yang tidak jelas, harus adanya pertimbangan kembali tentang kebijakan bebas visa ini.

"Kalau yang enggak jelas, kita pertimbangkan. Kalau Amerika Latin itu mana ya ke sini jauh banget. Kalau mau datangkan orang harus jelas," pungkasnya.

Jika dengan kebebasan visa bisa menghasilkan uang untuk negara, nantinya juga harus dipelajari lagi.

"Kalau negara yg beri income kita juga pelajari lagi apa yang bisa ditambah dari ini. Ini harus betul-betul serius," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Sri Mulyani Izinkan WNA Tanpa NPWP Ikut Lelang Diselenggarakan Negara
Aturan Baru: Sri Mulyani Izinkan WNA Tanpa NPWP Ikut Lelang Diselenggarakan Negara

Ketentuan tersebut merupakan bagian dari relaksasi pemerintah untuk warga asing yang diatur dalam PMK 122 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Klaim MenPAN Anas: Banyak PNS Minta Dimutasi ke IKN Nusantara
Klaim MenPAN Anas: Banyak PNS Minta Dimutasi ke IKN Nusantara

MenPAN Anas heran atas antusiasme dari para abdi negara untuk berpindah tugas ke ibu kota baru.

Baca Selengkapnya
Peringkat Paspor Indonesia di Urutan Ke-66 Dunia, Kalah dari Timor Leste, Malaysia dan Thailand
Peringkat Paspor Indonesia di Urutan Ke-66 Dunia, Kalah dari Timor Leste, Malaysia dan Thailand

Dalam indeks tersebut menampilkan pemegang paspor Indonesia bisa bebas masuk visa ke 78 negara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Nasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur
Nasib Buruk Para Noni Belanda di Indonesia Zaman Jepang, Sungguh Mengenaskan Banyak Dijadikan Wanita Penghibur

Kisah sedih para tahanan wanita asal Belanda usai tentara Jepang berhasil menguasai Nusantara.

Baca Selengkapnya
Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur
Niat Bela Wanita, Anak Pejabat Pangkalpinang Malah Dikeroyok Diduga Intel TNI hingga Babak Belur

Akibat kejadian tersebut, MA mengalami luka di wajah bagian bawah, pelipis, bibir, dan kepala bagian belakang.

Baca Selengkapnya
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini
Istana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini

Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya