Paloh nilai polemik eks napi korupsi jadi caleg karena ada parpol yang tak patuh
Merdeka.com - Bawaslu Kabupaten Rembang memperbolehkan DPC Partai Hanura M Nur Hasan masuk ke daftar calon sementara Pemilu 2019. Padahal Nur Hasan adalah mantan narapidana korupsi. Di Jakarta, Bawaslu DKI juga mengabulkan gugatan M Taufik yang menjadi caleg Partai Gerindra.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Demokrat Surya Paloh mengatakan hal itu tak perlu dijadikan polemik yang berlebihan. Semestinya, apa yang sudah menjadi aturannya harus dipatuhi.
"Ya memang ini jadi polemik ya. Jadi itulah kerja bangsa kita. Hal yang tidak perlu menjadi polemik menjadi polemik. Sudah jelas (peraturan KPU) enggak boleh, ya enggak boleh. Kita patuh. Kenapa kita harus pertahankan perkelahian di sana," kata Surya Paloh dalam acara Orientasi/Pembekalan Caleg DPR RI dari Seluruh Indonesia di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (1/9).
Menurutnya, jika terjadi sesuatu terhadap para caleg mantan narapidana korupsi, serahkan saja semuanya itu kepada pengadilan. "Harusnya tahapan pun kalau terjadi apa-apa ya urusan pengadilan," ujarnya.
Lalu, terkait KPU dan Bawaslu yang kerap kali mempunyai sikap yang berbeda, Paloh ingin harus ada yang mempunyai sikap sadar diri.
"Ya memang seperti ini yang membuat kita harusnya sadar diri. Seharusnya kita belum bisa sadar diri, sebenarnya kita ini belum bisa mengoptimalkan dan memaparkan arti sistem demokrasi yang begini liberal yang bebas. Memang masih memerlukan supervisi," ungkapnya.
Dia menganggap perbedaan antara KPU dan Bawaslu ini menjadi permasalahan. "Ya ini masalah kita, ada Bawaslu ada DKPP ada KPU semua kita mau. Kalau kurang lagi lembaga kita bentuk lagi lembaga baru. Nah itu penyakit di negeri ini," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya