NasDem tak ingin partai belum lolos DPR bisa usung Capres di 2019
Merdeka.com - Pemerintah ingin pelaksanaan Pemilu 2019 berlangsung dengan sistem proporsional terbuka terbatas. Hal itu tertuang dalam draf Revisi UU Pemilu dari pemerintah yang telah diserahkan kepada DPR.
Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate mengatakan, sistem terbuka atau tertutup menjadi isu strategis daladm pembahasan RUU Pemilu. Namun, kata dia, sesuai putusan MK, soal nomor urut harus terbuka.
"Kami juga akan menyoroti jumlah dapil dan jumlah kursi per dapil yang lebih adil bagi konstituen dan bagi parpol peserta pemilu, hal ini jangan sampai dikiati untuk kepentingan perhitungan taktis partai tertentu dan meninggalkan hak konstituen yang lebih mendasar," jelas Johnny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/10).
Hal krusial lainnya yang diperhatikan oleh NasDem dalam draf RUU Pemilu bentukan pemerintah yakni terkait pencalon presiden. Menurut dia, NasDem lebih ingin pengusungan capres hanya bisa dilakukan oleh partai yang ada di DPR dari hasil Pemilu 2014.
"Bahwa pencalonan Presiden 2019 hanya oleh partai peserta pemilu yang telah mempunyai kursi DPR RI hasil Pemilu 2014, karena berbasis hasil Pileg 2014 itu yang lebih pasti sebagai dasar perhitungan threshold pencalonan presiden. Parpol yang belum memiliki kursi DPR RI dapat menjadi parpol pendukung capres 2019," jelas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaTaufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.
Baca SelengkapnyaGanjar juga mengklaim dirinya banyak tahu tentang problem riil yang dihadapi masyarakat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh mengatakan NasDem telah menerima hasil rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaPerbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengingatkan kepada warga agar tetap menjaga persatuan selama Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya