NasDem soal Surat Lamaran Anies ke AHY: Partai Koalisi Tidak Pernah Menolak, Cuma Keinginan Berbeda
Partai NasDem merespons beredarnya surat bakal capres Anies Baswedan yang sempat meminta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendampinginya sebagai bakal cawapres.
NasDem menegaskan partai politik tergabung Koalisi Perubahan untuk Persatuan tidak pernah ada kata menolak dari bakal cawapres diajukan untuk mendampingi Anies Baswedan, termasuk AHY.
"Di koalisi perubahan tidak pernah ada kata penolakan terhadap nama yang diajukan. Mas Anies sampai dengan detik terakhir masih mengajukan nama tersebut kepada partai koalisi dan NasDem tidak pernah menolak nama tersebut," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (6/8).
Ali menjelaskan, ada dua perbedaan yang terjadi dalam Koalisi Perubahan saat itu. Di antaranya, kata Ali, ada satu partai politik yang menginginkan sosok cawapres segera diumumkan.
Sementara NasDem menganggap hal itu sebagai keputusan yang terlalu terburu-buru. Ali berujar, dua perbedaan tersebut tak mencapai titik temu.
"Cuma, kemudian yang terjadi adalah dua keinginan yang berbeda, satu ada yang menginginkan melakukan pengumuman cawapres, nah dari NasDem menganggap bahwa ini tidak cukup alasan untuk terburu-buru kita mengumumkan karena waktu masih cukup panjang," kata Ali.
Demokrat merasa dikhianati NasDem dan Anies
Sebelumnya, Partai Demokrat merasa dikhianati setelah mengetahui Anies Baswedan memilih Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden (Cawapres). Demokrat pun membagikan foto berisi surat Anies kepada Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Surat yang ditulis tangan itu berisi permintaan Anies kepada AHY agar bersedia menjadi Cawapresnya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Surat tersebut juga dibubuhi tanda tangan Anies Baswedan. Menurut Demokrat, surat itu dibuat pada 25 Agustus 2023 dan disaksikan dua orang.
berita untuk kamu.
- Winda Nelfira
NasDem mengingatkan, pemilihan cawapres harus mempertimbangkan tiga kriteria.
Baca SelengkapnyaDPR mempertanyakan maksud dari KPU membuat surat edaran kepada para ketua umum partai politik terkait putusan MK.
Baca SelengkapnyaPartai politik yang memenuhi syarat untuk dapat mencalonkan tetapi tidak mengusulkan nantinya akan dikenai sanksi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Djamaluddin tidak merinci siapa saja nama parpol yang diduga terlibat beberapa proyek di Kementan.
Baca SelengkapnyaMemasuki tahun politik, para partai politik mulai melakukan kampanye.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep resmi ditunjuk menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) setelah dua hari bergabung dengan partai tersebut.
Baca SelengkapnyaKPU memberikan kesempatan bagj partai-partai politik memperbaiki berkas pencalonan bacalegnya.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Cak Imin saat Silaturahmi Kebangsaan Tokoh Lintas Agama Bersama Muhaimin Iskandar di Kelenteng Kong Miao, TMII, Jakarta, Kamis (14/9).
Baca SelengkapnyaKejadian ini terjadi di Polsek Kawunganten, Cilacap, Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya