Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MUI sesalkan Jaksa tak bela Ma'ruf Amin, padahal saksi memberatkan

MUI sesalkan Jaksa tak bela Ma'ruf Amin, padahal saksi memberatkan Sidang Ahok. ©Pool/Seto Wardhana

Merdeka.com - Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menyayangkan kesaksian Ketua MUI Ma'aruf Amin telalu lama. Sebab, Ma'ruf yang berumur 70 itu sudah lelah saat dicecar berbagai pertanyaan.

"Saksi (Ma'ruf) diperiksa hampir 7 jam (pukul 09.00-16.00 WIB) beliau sudah usia 70. Tidak boleh memaksakan saksi dalam kondisi lelah," kata Ikhsan di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1)

Menurut Ikhsan, saat menjalani persidangan, seorang saksi mesti dalam kondisi sehat agar apa yang disampaikan sesuai dengan kebenaran yang terjadi. Ikhsan pun menilai semestinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengupayakan waktu untuk saksi beristirahat. Sebab, kehadiran Ma'ruf atas permintaan JPU.

Lucunya, Jaksa malah bertanya berulang-ulang kepada Ma'ruf. Padahal Ma'ruf dihadirkan oleh jaksa untuk memberatkan terdakwa Basuki T Purnama dalam kasus penistaan agama.

"Berulang-ulang jaksa penuntut umum bertanya yang tidak substansial. Sudah tidak ada korelasinya. Ini saksi, bukan terdakwa. Saya berulang kali ingatkan jaksa bisa aktif memprotek. Saksi hadir ini atas permintaan jaksa. Kalau ditanyakan sampai malam, apakah adil. Persidangan harus membatasi," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP