Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara tegas mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memperbanyak penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Langkah ini ditujukan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) demi mendukung akselerasi Program Tiga Juta Rumah. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memiliki hunian layak.
Dorongan ini disampaikan Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta pada hari Jumat, menyoroti pentingnya peran pemda. Ia menekankan bahwa kemudahan dalam proses penerbitan PBG menjadi indikator nyata kepedulian seorang kepala daerah. Pembebasan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR telah menjadi landasan kebijakan ini.
Kebijakan strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah, salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan biaya untuk memiliki rumah dapat ditekan secara signifikan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat krusial untuk keberhasilan program ini.
Advertisement
Advertisement
PBG Gratis: Wujud Kepedulian Pemda dan Akselerasi Program Tiga Juta Rumah
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masif untuk MBR merupakan cerminan kepedulian pemerintah daerah. Kebijakan pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi MBR adalah langkah konkret untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Menteri Pekerjaan Umum (PU).
SKB tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Tito Karnavian menyatakan, "Yang paling banyak (menerbitkan PBG) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah tadi, berarti kepala daerahnya peduli kepada rakyatnya, tetapi kalau dia semakin sedikit yang menerbitkan, berarti dia tidak peduli." Ini menunjukkan pentingnya respons aktif dari setiap kepala daerah.
Selain menerbitkan Perkada, pemda juga diwajibkan untuk menyosialisasikan program ini secara luas kepada masyarakat. Sosialisasi yang efektif akan memastikan bahwa banyak MBR dapat memanfaatkan kemudahan dalam memperoleh PBG. Mendagri mengapresiasi daerah yang telah proaktif dan meminta daerah dengan angka penerbitan rendah untuk segera meningkatkan upaya mereka.
Advertisement
Advertisement
Dampak Ekonomi Program Tiga Juta Rumah dan Peran Sinergi
Program Tiga Juta Rumah tidak hanya berorientasi pada pemerataan kepemilikan hunian, tetapi juga memiliki dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa program ini mampu menciptakan ekosistem ekonomi baru yang melibatkan berbagai sektor. Sektor-sektor tersebut meliputi pengembang besar dan kecil, penyedia bahan bangunan, hingga lembaga pembiayaan seperti perbankan.
Mendagri memperkirakan bahwa kontribusi program ini terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat besar, sejalan dengan target Presiden untuk mencapai pertumbuhan 8 persen pada akhir 2029. "Beberapa ekonom justru (berpendapat) dari berbagai program yang ada, yang terbesar adalah program Tiga Juta Rumah ini bisa menyumbang lebih kurang dua persen ekosistemnya, betul, dua persenan lebih," ujar Tito.
Keberhasilan program ini membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan perbankan. Pemerintah pusat tidak mungkin menanggung seluruh beban pembangunan rumah rakyat sendirian. Oleh karena itu, kolaborasi berbagai pihak sangat esensial untuk memastikan pembangunan rumah terus berjalan dan harganya tetap terjangkau bagi masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Evaluasi Mendagri: Deli Serdang Unggul, Daerah Lain Perlu Berbenah
Dalam evaluasinya, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Provinsi Sumatera Utara menempati peringkat ketujuh secara nasional dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR. Secara spesifik, Kabupaten Deli Serdang menjadi contoh keberhasilan dengan capaian tertinggi di Sumut. Deli Serdang berhasil mengeluarkan 50 izin PBG yang berdampak pada pembangunan 4.007 unit rumah.
Tito Karnavian memuji pencapaian Deli Serdang, "Hebat Deli Serdang. Mengeluarkan 50 PBG, tetapi berdampak terbangunnya 4.007 unit rumah, terbanyak di Sumatera Utara." Prestasi ini menunjukkan komitmen pemda setempat dalam mendukung program perumahan rakyat. Hal ini patut menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk meningkatkan kinerja mereka.
Namun, Mendagri juga menyoroti beberapa daerah di Sumut yang belum menerbitkan satu pun izin PBG untuk MBR. Daerah-daerah tersebut antara lain Kabupaten Karo, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Padang Lawas, Toba, dan Kota Medan. Tito menegaskan bahwa kepala daerah di wilayah ini perlu segera mengambil langkah konkret dan menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan perumahan rakyat.
Advertisement
Menurut Tito, daerah yang masih nol dalam penerbitan PBG menunjukkan kurangnya perhatian terhadap perumahan rakyat, meskipun sudah ada dasar hukum SKB dan perintah Presiden. Hal ini menjadi catatan penting bagi pemda terkait untuk segera berbenah dan mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan. Kepedulian terhadap MBR harus diwujudkan melalui tindakan nyata.
Sumber: AntaraNews