Memperkarakan kehadiran Setya Novanto dan Ketua MA di sidang doktor politikus Golkar
Merdeka.com - Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) menyambangi Kantor Komisi Yudisial (KY) di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (21/8). Kedatangannya untuk menyampaikan laporan adanya informasi pertemuan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Hatta Ali dalam suatu sidang yang digelar di salah satu universitas di Surabaya, Jawa Timur.
Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia menilai aneh dengan kapasitas Setnov di sidang akademik doktoral politikus Golkar Adies Kadir. Menurut dia, Setnov menjabat ketua DPR, kemudian datang menjadi penguji non akademik.
"Kecuali beliau itu datang sebagai tamu, tapi tempatnya terpisah, tapi posisinya sama-sama penguji, satu penguji akademik satu lagi penguji non akademik, apakah dikenal dengan penguji non akademik," kata Doli di lokasi.
Selain itu, kata Doli, kehadiran Setnov dengan Ketua MA di acara itu menjadi tanda tanya besar. Sebab, Setnov telah menjadi tersangka dalam kasus e-KTP.
"Di sisi lain, Pak Setya Novanto sudah menjadi tersangka dalam kasus e-KTP," katanya.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari menyatakan, pihaknya belum dapat menilai apakah dalam pertemuan tersebut terdapat pelanggaran kode etik hakim atau tidak. Namun, ia memastikan bakal menindaklanjuti laporan GMPG.

ahmad doli kurnia laporkan Hatta Ali ke KY ©2017 Merdeka.com/ronald
"Ini adalah kali ke dua, GMPG ke Komisi Yudisial. Pertama laporkan sama pemantauan kasus yang libatkan bapak SN. Kedua juga sama tapi disertai laporan baru terkait pertemuan ketua MA di Surabaya. Pertama terima kasih atas kepercayaan masyarakat dalam hal ini GMPG."
"Pemantauan kedua dari pemantauan itu ditemukan adanya dugaan pelanggan kode etik maka akan dilanjutkan proses pemeriksaan, biasanya tidak langsung ke hakim bersangkutan, tapi saksi juga bukti. Bukti juga termasuk keputusan hakim. Kalau ada indikasi, langsung ke hakim bersangkutan," kata Azhari.
Sebelumnya, Adies sebagai pihak yang diuji membantah ada lobi politik antara Hatta Ali dengan Setya Novanto dalam sidang doktornya di Universitas Tujuh Belas Agustus Surabaya. Dia meminta Doli tak asal bicara.
"Perlu diluruskan bahwa apa yang dituduhkan Ahmad Doli itu tidak benar. Jangan campur adukkan persoalan politik dengan dunia akademik. Kalau tidak tahu, sebaiknya jangan asal bicara," kata Adies Kadir di Jakarta, Kamis (17/8).
Adies menjelaskan, dalam ujian disertasi doktoral kemarin itu juga dihadiri sejumlah guru besar bidang hukum sebagai penguji.
"Ada 10 guru besar yang menguji disertasi doktoral saya. Diantara 10 guru besar itu, Prof. Hatta Ali salah satunya. Dan perlu diketahui bahwa kapasitas Prof. Hatta Ali dalam disertasi saya yakni sebagai guru besar hukum yang menguji, bukan dalam kapasitas sebagai ketua MA," imbuh Anggota Komisi III DPR itu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya