Mahfud MD Sebut Jokowi Punya Dua PR di Bidang Penegakkan Hukum
Merdeka.com - Mantan Ketua MK, Mahfud MD mengapresiasi pidato Jokowi yang disampaikan pada Minggu (14/7). Dalam pidato tersebut, Mahfud menangkap sinyal Jokowi bakal menuntaskan sejumlah masalah di bidang penegakkan hukum. Mahfud menyebut Jokowi menyinggung masalah pungli yang masih terjadi di Indonesia.
"Saya kira tadi malam saya mendengar pidato Pak Jokowi bagus. Pertama memerlukan tindakan yang berani memburu pungli-pungli dan akan dihajar (oknum yang melakukan pungli). Kemudian investasi dan sebagainya," ujar Mahfud di UII, Senin (15/7).
Mahfud mengungkapkan saat ini Indonesia masih memiliki masalah di bidang penegakkan hukum. Semisal belum tegasnya penegakkan hukum di Indonesia.
"Selama ini penegakkan hukum kita kurang tegas ya. Karena memang ada lembaga penegak hukum sendiri. Ada KPK, ada Mahkamah Agung dan sebagainya. Tetapi Presiden sekarang bisa mengambil peran lebih aktif terutama menertibkan penegakkan hukum di lingkungan eksekutif," ujar Mahfud.
Dia menjelaskan jika ada dua hal yang mesti dirampungkan Jokowi di bidang penegakan hukum. Di antaranya adalah penegakkan hukum yang menyangkut tentang birokrasi di Indonesia.
"Penegakan hukum itu ada dua. Satu menegakkan aturan yang sudah ada di birokrasi-birokrasi yang sekarang banyak korupsinya. Birokrasi sekarang banyak korupsinya, luar biasa (korupsinya). Pidato Presiden tadi malam itu menunjukkan memang birokrasi kita busuk. Oleh karena itu penegakan hukum dalam artian pelaksanaan peraturan," sebut Mahfud.
"Penegakan hukum yang kedua artinya menyelesaikan konflik kalau ada sengketa. Di situ peran jaksa, peran polisi itu menyelesaikan konflik hukum. Itu saya dibenahi agar tidak pandang bulu dan berorientasi betul pada keadilan yang memberi manfaat bagi masa depan bangsa dan negara," tutup Mahfud MD.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya