Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Dukung Nama Caleg Eks Koruptor Diumumkan di TPS

Mahfud MD Dukung Nama Caleg Eks Koruptor Diumumkan di TPS Mahfud MD datangi KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendukung langkah KPU mengumumkan nama calon anggota legislatif mantan terpidana korupsi yang bertarung di Pemilu 2019. Diketahui, ada 40 nama orang caleg tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta sembilan Caleg DPD RI yang masuk dalam kontestasi Pemilu 2019.

"Saya sendiri setuju diumumkan sejelas-jelasnya ke masyarakat bahwa ada caleg mantan koruptor agar masyarakat tahu," ujar Mahfud usai menghadiri peluncuran bedah buku di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat (1/2).

Saat dirinya menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud membuat keputusan yang telah berstatus sebagai mantan napi korupsi harus menunggu lima tahun sebelum mencalonkan diri sebagai anggota calon legislatif.

"Dan dia harus menceritakan kepada masyarakat tentang jati dirinya melalui media massa. Karena dia dihukum ke kasus ini dan dia bertobat tidak boleh menyembunyikan identitas diri, itu waktu saya ketua MK," jelas Mahfud.

Kendati beleid sekarang tak mewajibkan hal itu, Mahfud mendukung usulan penempelan poster di tiap TPS yang ada caleg mantan napi korupsi. Hal itu supaya pemilih tahu siapa calon yang pernah berurusan dengan rasuah.

"Boleh itu bagus agar nama-nama itu ditempelkan di TPS ini mantan koruptor silakan kalau mau pilih. Kalau enggak ya sudah bagus lah, agar jelas rakyat memilih wakilnya," kata Ma'ruf.

Reporter: M Radityo

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP