Kubu Ical: Kalau mau banding, silakan saja
Merdeka.com - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie memenangkan gugatan atas SK Kemenkum HAM yang mengakui kepengurusan Agung Laksono di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN). Kuasa hukum kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra akan mempersilakan kubu Agung jika ingin mengajukan banding.
"Kalau mau banding, silakan saja, kita tidak menghalangi beliau," ujar Yusril.
Menurut Yusril, yang terpenting saat ini adalah pengadilan telah menyatakan bahwa SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono itu bertentangan dengan UU yang berlaku.
"Karena itu dibatalkan oleh pengadilan, dan Menkum HAM harus mencabut SK tersebut," lanjut Yusril.
Sebelumnya, majelis hakim PTUN Jakarta dipimpin oleh Teguh Satya Bhakti mengabulkan sebagian gugatan Ical, termasuk soal mencabut SK Menkum HAM tentang kepengurusan Golkar Munas Riau.
"Mengabulkan gugatan penggugat sebagian, memerintahkan kepada tergugat (Menkum HAM) untuk mencabut gugatan intervensi, membatalkan SK Menkum HAM, membayar biaya perkara oleh tergugat dalam perkara ini," kata Teguh saat membacakan putusan di PTUN, Jakarta Timur, Senin (18/5).
Dengan adanya hasil putusan ini, maka kepengurusan Golkar kembali berdasarkan hasil Munas Riau tahun 2009 lalu. Dalam hal ini, Ketua Umum Golkar dipimpin oleh Aburizal Bakrie (Ical) dan Sekjen Golkar Idrus Marham.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnyaubu AMIN sepenuhnya siap untuk mengajukan penetapan hasil Pemilu 2024 ke MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Memberikan ucapan ulang tahun untuk ibu adalah bentuk perhatian.
Baca SelengkapnyaCak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.
Baca SelengkapnyaBanyak masyarakat percaya bahwa kucing hitam bisa membawa sial. Mengapa kepercayaan ini muncul dan masih dipercaya hingga kini?
Baca SelengkapnyaAnak SYL Terang-Terangan Minta Dibelikan Karangan Bunga dan Kue Ulang Tahun Ke Kementan
Baca SelengkapnyaMedia sosial tengah dihebohkan dengan kabar ulat kucing. Ulat bulu ini disebut-sebut sangat beracun dan mematikan.
Baca SelengkapnyaDahulu para penari asal Jawa Tengah dibawa ke Sukabumi untuk mengusir hewan buas dan makhluk halus melalui tarian.
Baca Selengkapnya