Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Ical: Kalau mau banding, silakan saja

Kubu Ical: Kalau mau banding, silakan saja PTUN menangkan gugatan Golkar kubu Ical. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie memenangkan gugatan atas SK Kemenkum HAM yang mengakui kepengurusan Agung Laksono di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN). Kuasa hukum kubu Ical, Yusril Ihza Mahendra akan mempersilakan kubu Agung jika ingin mengajukan banding.

"Kalau mau banding, silakan saja, kita tidak menghalangi beliau," ujar Yusril.

Menurut Yusril, yang terpenting saat ini adalah pengadilan telah menyatakan bahwa SK Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono itu bertentangan dengan UU yang berlaku.

"Karena itu dibatalkan oleh pengadilan, dan Menkum HAM harus mencabut SK tersebut," lanjut Yusril.

Sebelumnya, majelis hakim PTUN Jakarta dipimpin oleh Teguh Satya Bhakti mengabulkan sebagian gugatan Ical, termasuk soal mencabut SK Menkum HAM tentang kepengurusan Golkar Munas Riau.

"Mengabulkan gugatan penggugat sebagian, memerintahkan kepada tergugat (Menkum HAM) untuk mencabut gugatan intervensi, membatalkan SK Menkum HAM, membayar biaya perkara oleh tergugat dalam perkara ini," kata Teguh saat membacakan putusan di PTUN, Jakarta Timur, Senin (18/5).

Dengan adanya hasil putusan ini, maka kepengurusan Golkar kembali berdasarkan hasil Munas Riau tahun 2009 lalu. Dalam hal ini, Ketua Umum Golkar dipimpin oleh Aburizal Bakrie (Ical) dan Sekjen Golkar Idrus Marham.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Usai Diumumkan KPU
Kubu Anies-Muhaimin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Usai Diumumkan KPU

ubu AMIN sepenuhnya siap untuk mengajukan penetapan hasil Pemilu 2024 ke MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ucapan Ulang Tahun untuk Ibu Kandung, Tulus Penuh Doa Kebaikan
Ucapan Ulang Tahun untuk Ibu Kandung, Tulus Penuh Doa Kebaikan

Memberikan ucapan ulang tahun untuk ibu adalah bentuk perhatian.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Cak Imin Tegaskan Koalisi Pendukung AMIN Solid Siap Mengajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu

Cak Imin tak menjawab kapan hak angket bakal diusulkan secara resmi.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Mengapa Kucing Hitam Dipercaya Bisa Membawa Sial
Ini Alasan Mengapa Kucing Hitam Dipercaya Bisa Membawa Sial

Banyak masyarakat percaya bahwa kucing hitam bisa membawa sial. Mengapa kepercayaan ini muncul dan masih dipercaya hingga kini?

Baca Selengkapnya
Anak SYL Terang-Terangan Minta Dibelikan Karangan Bunga dan Kue Ulang Tahun Ke Kementan
Anak SYL Terang-Terangan Minta Dibelikan Karangan Bunga dan Kue Ulang Tahun Ke Kementan

Anak SYL Terang-Terangan Minta Dibelikan Karangan Bunga dan Kue Ulang Tahun Ke Kementan

Baca Selengkapnya
Pertolongan Pertama Jika Disengat Ulat Kucing yang Disebut Sangat Beracun dan Mematikan
Pertolongan Pertama Jika Disengat Ulat Kucing yang Disebut Sangat Beracun dan Mematikan

Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar ulat kucing. Ulat bulu ini disebut-sebut sangat beracun dan mematikan.

Baca Selengkapnya
Tarian Khas Sukabumi Ini Dulunya Digunakan untuk Usir Hewan Buas, Begini Kisahnya
Tarian Khas Sukabumi Ini Dulunya Digunakan untuk Usir Hewan Buas, Begini Kisahnya

Dahulu para penari asal Jawa Tengah dibawa ke Sukabumi untuk mengusir hewan buas dan makhluk halus melalui tarian.

Baca Selengkapnya