KPU Soal Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara: Kalau Ada Kecurangan Lapor Bawaslu
Merdeka.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner KPU Ilham Saputra menyebut penolakan tersebut bukanlah suatu masalah.
Dia mengatakan, jika ada dugaan kecurangan maka bisa menempuh langkah sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Ya enggak ada masalah, kalau ada ditemukan indikasi kecurangan, dilaporkan saja kepada lembaga terkait, misalnya ke Bawaslu biar mereka yang memproses," ujar Ilham di Gedung KPU Selasa (14/5).
Ilham memastikan KPU membuka diri terhadap koreksi, laporan dan indikasi adanya dugaan kecurangan. Menurutnya, sejumlah temuan dugaan kecurangan yang sudah dilaporkan telah ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu.
"Prinsipnya kalau ada indikasi kecurangan silakan dilaporkan kepada institusi yang berwenang yang diamanatkan oleh undang-undang," ujar Ilham.
Adapun pada acara "Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019), Prabowo mengatakan telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu 2019.
Menurutnya, kecurangan sudah dimulai pada masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan di KPU.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya