KPU Sebut Kampanye Terbuka Pilkada Boleh Digelar Asal Protokol Kesehatan Diterapkan
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, memastikan kampanye metode tatap muka dan terbuka dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020 boleh dilaksanakan. Asalkan benar-benar menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Sebagaimana diatur di undang-undang dengan mengedepankan protokol kesehatan," ujarnya di Surabaya. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (26/7).
Arief memisalkan, kampanye terbuka dan tatap muka maksimal boleh didatangi 40 persen dari kapasitas tempat atau ruangan.
Selain itu, untuk kegiatan kampanye tatap muka juga harus mengantongi rekomendasi dari gugus tugas atau satgas penanganan Covid-19.
"Karena KPU tak bisa menentukan daerah mana yang statusnya merah, kuning atau hijau. Maka satgas selaku pihak mempunyai kompetensi yang menentukan apakah di daerah tersebut boleh dilakukan kampanye terbuka dengan tatap muka atau tidak," katanya.
Di sisi lain, Arief Budiman juga menyampaikan bahwa dari 270 Pilkada se-Indonesia yang digelar serentak 9 Desember 2020, saat ini sudah ada 206 daerah sudah terkirim 100 persen tambahan anggaran dari APBN.
Selebihnya, kata dia, telah tersalurkan sekitar 40 persen hingga 80 persen, dan dua di antaranya adalah Kota Surabaya dan Lamongan.
"Tapi saya sudah konfirmasi dengan KPU Surabaya, bahwa Minggu ini akan ditransfer kekurangannya. Begitu juga dengan Lamongan. Kami juga sudah minta segera koordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing," kata mantan komisioner KPU Jatim tersebut.
Penambahan anggaran tersebut, lanjut dia, diberikan agar para komisioner segera menyiapkan segala kebutuhan yang digunakan di setiap tahapan, seperti alat pelindung diri (APD) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"KPU ajukan penambahan anggaran untuk memenuhi kesehatan seperti ketersediaan vitamin agar imun baik dan tes cepat agar tak terjangkit saat bertugas," katanya.
Tak hanya itu saja, dari segi keselamatan juga harus disiapkan masker, pelindung wajah, sarung tangan hingga baju hazmat.
Pihaknya berharap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tak menjadi kegiatan menakutkan dan mengkhawatirkan bagi masyarakat sehingga tetap diimbau agar berperan aktif.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaJokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU
Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Beberkan Teknis Penentuan Lokasi Kampanye Akbar Anies-Imin di JIS & Prabowo-Gibran di GBK
Diketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaKPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnya