KPU pastikan persyaratan tiga bakal cagub-cawagub DKI sudah lengkap
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta telah menyerahkan berkas persyaratan pencalonan dengan lengkap. KPU DKI telah menerima kekurangan berkas dari seluruh pasangan pada hari terakhir penyerahan berkas persyaratan, Selasa (4/10).
"Kami sudah melakukan pemeriksaan secara sekilas bahwa seluruh pasangan calon itu sudah melengkapi dokumen yang dinyatakan belum lengkap beberapa waktu lalu," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di KPU DKI, Selasa (4/10).
Sumarno mengatakan, berkas yang diserahkan oleh ketiga pasangan calon meliputi visi, misi dan program, ijazah SMA yang belum dilegalisir, SKCK, surat dari kantor pajak, surat keterangan pengadilan bahwa pasangan calon tidak pernah tersangkut perkara pidana, fotokopi KTP, NPWP sampai foto diri pasangan calon.
"Jadi keseluruhannya sudah lengkap," katanya.
KPU DKI Jakarta memiliki waktu sampai 11 Oktober untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh berkas persyaratan. Setelah itu, pada 24 Oktober, KPU akan melakukan penetapan pasangan calon.
"Tanggal 25 Oktober akan dilakukan pengundian nomor urut. Kemudian 28 Oktober akan dilakukan masa kampanye dan tanggal 29 Oktober KPU akan mengawali masa kampanye dengan deklarasi kampanye damai," ujarnya.
Terima daftar tim pemenangan
Sumarno menjelaskan pihaknya juga telah menerima daftar susunan tim sukses ataupun tim pemenangan dari tiga pasangan bakal calon. KPU DKI, kata dia, akan pula melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama dalam daftar tim pemenangan. Sebab, tim pemenangan tidak boleh diisi oleh pejabat negara maupun orang yang aktif dalam BUMN/BUMD ataupun tercatat aktif sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Perlu diverifikasi apakah ada nama yang muncul di tim pemenangan calon lain, itu kan bisa saja terjadi, itu kita verifikasi. Atau juga misalnya pejabat, mungkin komisaris BUMN dan BUMD," katanya.
Seperti diketahui, Ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU DKI Jakarta. Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung oleh PDIP, Golkar, NasDem dan Hanura. Pasangan kedua yaitu Agus Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung oleh Partai Demokrat, PKB, PPP dan PAN. Pasangan ketiga yaitu Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKS.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaBawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaDugaan Penggelembungan Suara Golkar di Dapil Jatim VI, Bawaslu Putuskan KPU Langgar Prosedur Rekapitulasi
Bawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaFOTO: Geruduk KPU, Ratusan Pengunjuk Rasa Tolak Hasil Pemilu yang Diduga Penuh Kecurangan
Pengunjuk rasa juga menuntut seluruh komisioner KPU agar dipecat karena bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pemilu yang diduga penuh kecurangan.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
5 PPK di Palembang Gelembungkan Suara Caleg, Penghitungan Suara Diambil Alih KPU
Baca Selengkapnya