KPU minta pengurus parpol nyalon DPD segera menyerahkan surat pengunduran diri

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meminta bakal calon legislatif (bacaleg) DPD yang juga seorang pengurus partai politik untuk segera menyerahkan surat penguduran diri ke KPU. Menurut Arief, KPU akan menunggu surat pengunduran tersebut tidak melebihi saat tahapan daftar calon tetap (DCT) dilakukan.
"Dalam pandangan saya setidaknya sebelum DCT ditetapkan pada tanggal 20 September maka harus ada (surat pengunduran diri)," kata Arief, di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).
"Karena kan DCT itu sudah tak bisa berubah lagi. yang penting sebelum itu sudah ada surat pengunduran diri," sambungnya.
Permintaan ini berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa anggota DPD tidak boleh lagi diisi pengurus partai politik. Putusan itu berlaku untuk pemilu tahun 2019 dan tahun-tahun setelahnya.
Pendaftaran untuk DPD pada pemilu 2019 sendiri telah dilakukan. Sebelumnya, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengakui adanya bacaleg DPD yang berasal dari partai politik. Namun belum diketahui pastinya berapa jumlah bacaleg yang merupakan pengurus parpol. KPU pun akan mereview kembali data-data yang telah diserahkan.
"Ya ada. Karena sebelum ini kan kami mengabaikannya sebab engga ada larangan. Tapi karena ada ini, kita akan review kembali," kata Wahyu.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

DPR Pertanyakan Surat Edaran ke Ketum Parpol terkait Putusan MK Syarat Capres-Cawapres: KPU Kebablasan
DPR mempertanyakan maksud dari KPU membuat surat edaran kepada para ketua umum partai politik terkait putusan MK.
Baca Selengkapnya

KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana
Mahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya

Ditemukan Unsur Pidana, Kasus Dugaan TPPU dan Korupsi Dana BOS Panji Gumilang Naik Penyidikan
Kasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya

Dukung Gibran, AMPI Nilai Keputusan Rapimnas Golkar Buka Peluang Kiprah Politik Kaum Muda
AMPI berkomitmen untuk memangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya

Ketua DPD PAN Soppeng Ditahan Polisi usai Serempet Pemotor Hingga Meninggal
kecelakaan yang melibatkan Ketua DPD PAN Soppeng sebenarnya terjadi sejak 21 Juli 2023.
Baca Selengkapnya

Dokumen Sudah Siap, Prabowo-Gibran Daftar ke KPU pada 25 Oktober Pukul 10 Pagi
Prabowo-Gibran akan tampil bersama pada lusa nanti.
Baca Selengkapnya

PDIP: Kelihatan PKB Enggak Nyaman Ada PKS di Koalisi Perubahan
Politikus PDIP Deddy Yevry Sitorus menduga PKB sebenarnya tidak nyaman berkoalisi dengan PKS.
Baca Selengkapnya