Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU: Kalau presiden buat Perppu, ikutin saja

KPU: Kalau presiden buat Perppu, ikutin saja Hadar Nafis Gumay (kanan). ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay angkat bicara terkait Perpu yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebagai lembaga negara, KPU akan mengikuti arahan pemerintah.

"Ya otoritas perppu ada pada pemerintah, kami sebagai lembaga negara saja. Jadi kalau pemerintah mau ambil, kalau presiden buat perppu ya ikutin saja," ucap Hadar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10).

Hadar mengatakan, keberadaan Perppu sudah tentu akan merubah Undang-Undang namun, akan ada proses lanjutan terkait Perppu tersebut.

"Perppu kan pengganti undang-undang, tapi nanti ada surat, setelah itu DPR harus membuat persetujuannya. Tapi harus dengan syaratnya bisa dilakukan tanpa menunggu persetujuan DPR. Kemudian dalam masa sidang di DPR akan memberikan persetujuan DPR. Kalau DPR tidak setuju maka harus kembali ke undang-undang sebelumnya," jelas Hadar.

Nantinya, proses persetujuan di DPR, lanjut Hadar, akan menggunakan mekanisme yang sama, yakni melalui kesepakatan untuk mencapai mufakat, apabila tidak tercapai mufakat, maka proses voting akan kembali dilakukan.

"Saya tidak tahu (potensinya disetujui atau tidak), hitung-hitung saja, tapi kan keanggotaannya yang sekarang bukan yang kemarin berapa, partai yang di tengah ini berapa besar kekuatannya kira-kira, begitu," tutup Hadar.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU: Pengawasan Presiden Berkampanye Jadi Kewenangan Bawaslu
KPU: Pengawasan Presiden Berkampanye Jadi Kewenangan Bawaslu

Bahkan jika ada menteri yang cuti untuk berkampanye juga diawasi Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres

Baca Selengkapnya
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti
Sesuai Aturan, KPU Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye Asalkan Cuti

Bahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan MK, Kapan Prabowo-Gibran Ditetapkan jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Usai Putusan MK, Kapan Prabowo-Gibran Ditetapkan jadi Presiden dan Wakil Presiden?

KPU telah menjadwalkan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Depan Kantor KPU Jelang Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wakil Presiden
Kondisi Terkini Depan Kantor KPU Jelang Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wakil Presiden

Pagi ini, KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya