Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU akan beri parpol waktu 5 hari perbaiki laporan dana kampanye

KPU akan beri parpol waktu 5 hari perbaiki laporan dana kampanye penyerahan laporan dana kampanye. ©2014 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisioner KPU Ida Budhiarti mengatakan, KPU akan melakukan verifikasi terhadap laporan dana kampanye dari peserta pemilu. Setelah melakukan verifikasi, jika ada data yang kurang, parpol diminta melengkapi. KPU memberikan tenggat 5 hari pada partai jika ada laporan yang kurang.

"Terkait kelengkapan informasi dan dokumen, KPU memberikan waktu untuk melengkapi yaitu 5 hari setelah KPU memberitahukan hasil verifikasi. Untuk memberikan kepastian hukum kami melakukan waktu 3 sampai 5 hari," kata Ida di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (2/3).

Dalam proses verifikasi KPU akan mencermati banyak aspek. Mulai dari segi administrasi laporan dana kampanye apakah sudah sesuai dengan prosedur laporan yang ada dalam aturan KPU.

"Selanjutnya, mengenai kelengkapan cakupan informasinya di mana untuk laporan awal saldo kampanye apakah parpol peserta pemilu sudah menjelaskan secara transparan asal muasal saldo awalnya," ujarnya.

Lalu KPU juga akan mengecek penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. "Jika ada yang melaporkan penerimaan namun tidak menjelaskan dari mana dananya, maka kami beri kesempatan untuk memperbaiki," imbuhnya.

Sebelumnya KPU akan melakukan proses verifikasi terhadap partai politik peserta Pemilu 2014 yang sudah menyerahkan laporan dana kampanye kepada KPU. Proses verifikasi akan mulai dilakukan pada 3-5 Maret 2014.

(mdk/has)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ini Bunyi Aturan KPU Soal Dana Kampanye

PPATK menemukan transaksi mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya
KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan

Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye
Bawaslu Jadikan Temuan PPATK untuk Verifikasi Sumber Dana Kampanye

Setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan dari sejumlah pihak.

Baca Selengkapnya
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar

KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya