KPK Masih Periksa Intensif Syahrul Yasin Limpo Usai Penangkapan
Syahrul Yasin Limpo diketahui ditangkap tim penyidik KPK pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam atas kasus dugaan korupsi.
Syahrul Yasin Limpo diketahui ditangkap tim penyidik KPK pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam atas kasus dugaan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Jumat (13/10). Syahrul Yasin Limpo diketahui ditangkap tim penyidik KPK pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam atas kasus dugaan korupsi.
"Iya sejauh ini tim penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (13/10).
Diberitakan, KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo Kamis, 12 Oktober 2023 malam. Syahrul Yasin Limpo diamankan di salah satu apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
merdeka.com
Syahrul Yasin Limpo sendiri tiba di KPK pukul 19.17 WIB. Dia mengenakan topi dan masker. Politikus NasDem itu terlihat diborgol. Setibanya di KPK, Syahrul Yasin Limpo langsung dikawal ketat dan diarahkan menuju lantai dua ruang pemeriksaan.
Ali memastikan, apa yang dikerjakan tim penyidik KPK mulai dari menjemput paksa, memeriksa dan nantinya akan menahan atau tidak terhadap SYL, selalu dilakukan berdasarkan prosedur hukum berlaku. Dia meyakini, penyidik KPK taat aturan sesuai humum acara pidana berlaku.
merdeka.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kemungkinan aliran uang korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.
Syahrul Yasin Limpo baru saja diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Rabu (11/10).
"Apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (11/10).
Selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menetapkan dua anak buah Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka, mereka yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Johanis Tanak menjelaskan, saat Syahrul Yasin Limpo menduduki jabatan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengangkat kedua anak buahnya itu menjadi bawahannya di Kementan. Kemudian Syahrul Yasin Limpo membuat kebijakan yang berujung pemerasan dalam jabatan.
merdeka.com
Johanis menyebut, Syahrul Yasin Limpo menugaskan Kasdi dan Hatta melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.
Sumber uang yang digunakan di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang sudah di mark up, termasuk permintaan uang pada para vendor yang mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian.
"Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya mengumpulkan sejumlah uang dilingkup eselon I, para Direktur Jenderal, Kepala Badan hingga Sekertaris dimasing-masing eselon I dengan besaran nilai yang telah ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD4 ribu hingga USD10 ribu," kata Johanis.
Penerimaan uang melalui Kasdi dan Harta sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahuai KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL," kata Johanis.
"Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah sekitar Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan tim penyidik," Johanis menandaskan.
KPK juga menjerat dua anak buah Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaHanya saja menurut Ali, SYL dikatakannya akan hadir pada sore hari ini selepas tiba di Jakarta pada dini hari tadi.
Baca SelengkapnyaKeterangan Syahrul Yasin Limpo dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaKPK menilai penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo dilakukan setelah mencermati perkembangan dalam penanganan kasus.
Baca SelengkapnyaSemua prosedur yang dilakukan penyidik KPK, mulai dari penyelidikan hingga penangkapan, diklaim telah sesuai aturan.
Baca SelengkapnyaKeterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo Pernah Diperiksa Kasus Korupsi di Kementan
Baca SelengkapnyaSidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/11).
Baca SelengkapnyaKPK kemarin mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersangka.
Baca Selengkapnya