Komisi VII DPR Dorong Transisi Industri Hijau untuk Daya Saing Global

Wakil Ketua Komisi VII DPR Chusnunia Chalim mendesak seluruh industri di Indonesia beralih ke **industri hijau** demi produk berkelanjutan dan peningkatan daya saing global.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Komisi VII DPR Dorong Transisi Industri Hijau untuk Daya Saing Global
Komisi VII DPR RI melalui Wakil Ketua Chusnunia Chalim mendesak seluruh industri di Indonesia untuk segera beralih ke konsep Industri Hijau demi keberlanjutan dan daya saing global. (AntaraNews)

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim, secara tegas mendorong komitmen seluruh sektor industri di Indonesia untuk mengadopsi konsep industri hijau. Langkah ini bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip ramah lingkungan serta mengurangi emisi karbon secara signifikan demi masa depan yang lebih baik.

Dorongan ini disampaikan Chusnunia saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke PT Japfa Comfeed Indonesia Unit Lampung di Lampung Selatan, Lampung, pada Jumat. Ia menekankan pentingnya transisi ini untuk menciptakan produk yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

Peralihan menuju industri hijau diharapkan dapat meningkatkan daya saing global produk-produk Indonesia di pasar internasional. Selain itu, inisiatif ini juga selaras dengan upaya pelestarian alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Chusnunia Chalim menegaskan bahwa kunjungan kerja ke PT Japfa Comfeed Indonesia Unit Lampung merupakan bagian dari upaya Komisi VII DPR untuk memahami kompleksitas industri. Industri pakan ternak, khususnya, memiliki tantangan tersendiri yang perlu diidentifikasi solusinya secara komprehensif.

Penerapan skema industri hijau menjadi kunci utama dalam menciptakan produk-produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan. Konsep ini mencakup seluruh rantai produksi, dari bahan baku hingga produk akhir, memastikan keberlanjutan.

Dengan beralih ke praktik industri hijau, perusahaan dapat membangun citra positif di mata konsumen global yang semakin peduli lingkungan. Hal ini secara langsung akan berkontribusi pada peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar internasional yang kompetitif.

Komisi VII DPR juga ingin memastikan bahwa industri pangan di Lampung memiliki kapasitas untuk memenuhi kebutuhan internal lokal secara mandiri. Selain itu, diharapkan industri tersebut mampu bersaing dan meningkatkan volume ekspor di pasar global di masa mendatang, mendukung perekonomian daerah.

Pemerintah memiliki peran krusial dalam mendukung transformasi industri menuju industri hijau melalui berbagai kebijakan strategis dan dukungan nyata. Chusnunia Chalim menyoroti pentingnya dukungan ini, terutama bagi sektor industri pakan ternak yang vital.

Kebijakan penguatan usaha kecil dan menengah (UKM) dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong transisi ini. UKM perlu diberikan akses ke teknologi dan pengetahuan yang relevan untuk mengimplementasikan praktik ramah lingkungan secara efektif dan efisien.

Komisi VII DPR mendorong agar insentif yang diberikan pemerintah tidak hanya terbatas pada aspek sertifikasi semata. Insentif harus diarahkan pada efisiensi biaya operasional dan peningkatan daya saing industri secara keseluruhan agar lebih kompetitif.

Dukungan konkret dapat berupa bantuan untuk retrofit mesin hemat energi dan pengadaan teknologi efisien lainnya yang ramah lingkungan. Langkah ini akan membantu industri mengurangi konsumsi energi dan jejak karbon, sejalan dengan tujuan industri hijau yang berkelanjutan.

Pemberian insentif yang tepat diharapkan dapat mempercepat adopsi teknologi hijau oleh industri. Ini akan menciptakan ekosistem industri yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing tinggi di kancah global.

Chusnunia Chalim menjelaskan bahwa kunjungan kerja spesifik ini juga berfungsi sebagai “belanja masalah” bagi Komisi VII DPR. Hal ini karena industri pakan ternak memiliki kompleksitas yang cukup tinggi, mulai dari ketersediaan bahan baku hingga proses produksi yang berkelanjutan.

Mengidentifikasi masalah-masalah ini secara langsung di lapangan sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang tepat guna. Komisi VII DPR berkomitmen untuk mencari solusi terbaik demi kemajuan industri pakan ternak nasional, sejalan dengan prinsip industri hijau.

Selain itu, Komisi VII DPR juga berfokus pada potensi industri pangan di Lampung untuk mencukupi kebutuhan internal lokal secara mandiri. Kemandirian pangan daerah menjadi prioritas utama yang harus terus didorong.

Diharapkan industri ini tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga berdaya saing di pasar global. Peningkatan ekspor produk pangan dan pakan ternak dari Indonesia menjadi target yang realistis dengan dukungan yang tepat dan penerapan industri hijau.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi