Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mempermudah akses permodalan bagi para pelaku desa wisata. Desakan ini bertujuan guna meningkatkan keberlanjutan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.
Ketua Tim Panja Standardisasi Desa Wisata Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, menyatakan harapan agar pemerintah di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat dapat berpartisipasi aktif. Partisipasi ini dapat berupa pemberian modal dasar dan modal lanjutan untuk pengembangan pariwisata.
Bantuan permodalan tersebut krusial sebagai bentuk partisipasi pemerintah dalam memperkuat keberlanjutan desa wisata. Dengan demikian, pariwisata Indonesia tidak hanya menjadi destinasi, tetapi juga kekuatan sektor ekonomi masyarakat yang signifikan.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Dukungan Permodalan untuk Keberlanjutan Desa Wisata
Menurut Saleh Partaonan Daulay, banyak ekowisata saat ini mengalami keterlambatan pengembangan. Hal ini seringkali diakibatkan oleh kurangnya kemandirian para pelaku desa wisata dalam mengakses permodalan yang memadai.
Ia menekankan bahwa bantuan permodalan tidak perlu besar, namun harus signifikan untuk menjadi modal dasar. Modal ini akan mendukung mereka mengembangkan potensi wisata desa secara optimal.
Keberlanjutan desa atau kampung wisata seringkali hanya sampai pada tahap pengembangan, meskipun banyak yang telah menorehkan prestasi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar. Komisi VII mendorong pemerintah untuk mendukung akses permodalan desa wisata demi mewujudkan visi bersama peningkatan pariwisata Indonesia.
Advertisement
Setiap desa dan kampung wisata memiliki kegiatan yang berbeda-beda, ada yang sudah berhasil dan mandiri, namun banyak juga yang masih dalam tahap berkembang. Oleh karena itu, mereka masih membutuhkan bantuan dari berbagai pihak untuk terus maju.
Advertisement
Apresiasi Komisi VII terhadap Inovasi Desa Wisata Keranggan
Dalam kunjungan kerjanya, Komisi VII mengapresiasi langkah Desa Wisata Keranggan, Kota Tangerang Selatan, Banten. Desa ini telah berhasil melibatkan kelompok disabilitas atau difabel dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan ekonomi lokal.
Langkah yang dilakukan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Keranggan ini dinilai memenuhi kerangka standardisasi pariwisata berbasis desa. Standardisasi ini mencakup pengembangan yang berkelanjutan, terukur, dan berfokus pada pemberdayaan ekonomi.
Mereka berhasil mendidik dan membina kaum disabilitas untuk berkontribusi aktif terhadap pengembangan pariwisata daerah. Ini menunjukkan potensi besar desa wisata dalam menciptakan inklusivitas dan peluang ekonomi bagi semua lapisan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Tantangan Relokasi dan Komitmen Komisi VII
Selain meninjau penerapan standardisasi, Komisi VII DPR RI juga menyoroti rencana relokasi Desa Wisata Keranggan. Relokasi ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) yang sedang digulirkan oleh pemerintah.
Komisi VII DPR RI akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) serta kementerian terkait lainnya. Koordinasi ini bertujuan agar proses relokasi berjalan lancar dengan tetap memperhatikan sisi ekosistem pariwisata yang telah terbangun.
Saleh Partaonan Daulay menegaskan pentingnya melestarikan lokasi desa wisata yang ada, meskipun ada pemindahan. Ia khawatir jika ada pemindahan, tempat yang sudah dibangun dengan modal besar ini justru akan hilang.
Advertisement
"Jadi dengan adanya pemindahan itu mereka ingin supaya tempat ini tetap dilestarikan. Jangan sampai nanti ada pemindahan malah justru hilang tempatnya, karena ini kan sudah modal besar juga untuk membangun ini, nanti kita akan bantu koordinasi dengan Kementerian terkait," kata Saleh.
Sumber: AntaraNews