Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi II: Di Jateng ada caleg nanya pemilu tanggal berapa

Komisi II: Di Jateng ada caleg nanya pemilu tanggal berapa Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi II DPR melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah guna mengetahui persiapan penyelenggaraan pemilu. Hasilnya tidak memuaskan karena ditemukan banyak masyarakat yang belum paham tentang aturan pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, pihaknya menemukan bahwa penjagaan yang dilakukan oleh petugas terhadap pabrik percetakan surat suara sangat lemah. Padahal, surat suara adalah dokumen penting yang harus dijaga dengan baik.

Selain itu, kata dia, sosialisasi pemilu di daerah-daerah juga lemah. Yang paling parah, dia bercerita, ada caleg yang malah tidak tahu kapan Pemilu Legislatif 2014 digulirkan.

"Sosialisasi pemilu lemah. Di Jateng ada caleg yang datang ke KPUD nanya pemilunya tanggal berapa. Di Sulsel ada yang tidak tahu ini nyoblos atau nyontreng. Untuk penyelenggaraan yang tinggal 2 bulan ini sangat serius," ujar Hakam di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/2).

Tak hanya itu, menurut dia, ada pandangan bahwa tidak boleh melakukan sosialisasi sebelum waktu kampanye. Hal ini yang menurut Hakam salah pemahaman.

"Lalu tidak standarnya pemahaman pemilu di daerah. Ada yang di Jateng bilang tidak diperbolehkan sosialsiasi. Padahal yang dilarang kan kampanye terbuka, iklan di TV," tutur dia.

"Banyak orang di daerah mengatakan, menggunakan dana negara untuk kampanye. Maksud saya ini berarti masih jomplang pemahaman penyelenggaraan pemilu," imbuhnya.

Politikus PAN ini pun meminta agar sosialisasi kembali diperkuat. Sehingga pemahaman soal pemilu tidak terjadi kesenjangan. "Artinya sosialisasi pemahaman pemilu masih perlu dipahamkan, kesenjangannya masih besar," pungkasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Jelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya

Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa
Cak Imin: Ada Teman Bilang Kita Tidak Perlu Pilkada Lagi Kalau Pelaksanaannya Ancam Kepala Desa

Muhaimin atau Cak Imin pada siang harinya juga mencuitkan soal slepet.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Gerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu
Gerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu

Gerakan Nurani Bangsa ‘Temani’ Bawaslu Jaga Marwah Pemilu

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Gratifikasi SYL Digelar 28 Februari 2024
Sidang Perdana Kasus Gratifikasi SYL Digelar 28 Februari 2024

SYL bakal diadili atas kasus dugaan pemerasan pegawai Kementan dan gratifikasi jabatan senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya