Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Khawatir Lemahkan Pemberantasan Korupsi, PKS akan Cermati Draf Revisi UU KPK

Khawatir Lemahkan Pemberantasan Korupsi, PKS akan Cermati Draf Revisi UU KPK Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - DPR sepakat merevisi Undang Undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Kesepakatan RUU tersebut disetujui seluruh fraksi dalam rapat paripurna.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, menyebut bahwa pihaknya tak mau gegabah menyetujui perubahan undang-undang KPK menjadi undang-undang baru. PKS akan mengkaji draf RUU tersebut.

"PKS pada dasarnya wait and see belum bisa menolak dan menerima. Pada prinsipnya kami cermati gimana perubahannya karena kan ada dasar filosofinya ya. Kita mau cermati itu dulu lalu baca naskah akademisnya, lalu draf RUU-nya," kata Nasir saat dihubungi wartawan, Kamis (5/8).

Nasir merespons poin RUU soal penghentian penyadapan. Isi poinnya KPK berwenang menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama 1 tahun.

PKS akan mengkaji betul soal itu. Dia khawatir RUU KPK bisa melemahkan lembaga antirasuah. Nasir akan terus mencermati dinamika RUU KPK.

"Kalau menyurutkan pemberantasan korupsi, kalau revisinya ke arah melemahkan, kita tidak ingin buru-buru. Jokowi juga bilang bahwa kualitas pemberantasan korupsi itu bukan banyak yang ditangkap, tapi perubahan sistem, tapi kalo perubahan nanti gak sesuai dengan ini, PKS tentu akan jaga," jelasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan draf RUU KPK, terdapat tiga poin penting yang menjadi perhatian. Antara lain mengenai pembentukan dewan pengawas, penghentian penyidikan, dan tata cara penyadapan.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
KPK Telaah Dugaan Korupsi Klaim Fiktif BPJS Bermoduskan Baksos
KPK Telaah Dugaan Korupsi Klaim Fiktif BPJS Bermoduskan Baksos

Setelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Pansel Proses Wawancara Capim KPK Digelar Terbuka: Demi Menjaga Akuntabilitas
KPK Minta Pansel Proses Wawancara Capim KPK Digelar Terbuka: Demi Menjaga Akuntabilitas

KPK mendorong pelaksanaan wawancara Capim dan Dewas KPK dapat dilakukan dengan terbuka dan dapat disaksikan masyarakat melalui siaran langsung/streaming.

Baca Selengkapnya
Demokrat Sebut Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Revisi UU Kementerian
Demokrat Sebut Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran Tunggu Revisi UU Kementerian

Dalam UU yang berlaku saat ini, Pasal 15 UU Kementerian Negara mengatur tentang jumlah kementerian.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi ASDP
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi ASDP

Untuk rincian tersangka baru akan disamakan pada saat proses penahanan.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas Singkat, Ini Alasan Baleg DPR

Salah satu poin penting dalam revisi UU Kementerian Negara yakni perubahan Pasal 15 yang membuat Presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya