Ketua DPR Usul Pilpres dan Pileg Kembali Dipisah
Merdeka.com - Sejumlah pihak menilai sistem Pemilu 2019 perlu dikaji ulang. Pemilu serentak Pilpres dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 banyak mendapat sorotan, salah satunya karena banyaknya petugas yang meninggal dunia. Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengusulkan agar Pilpres dan Pileg kembali dipisah pelaksanaannya sebagaimana 2014.
"Ke depan ada langkah yang menurut saya patut dipertimbangkan kita semua adalah yang pertama, memisahkan Pemilu Presiden dengan Pemilu Legislatif," jelasnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5).
Usulan pemungutan suara dengan sistem elektronik atau e-voting juga harus kembali dipertimbangkan. Sejumlah pihak juga mengusulkan agar digunakan sistem e-voting demi efisiensi waktu dan biaya.
"Kedua, kita akan mempertimbangkan dan patut untuk dipertimbangkan melakukan sistem e-voting," kata Bamsoet.
Agar tak lagi jatuh korban jiwa, dia menyarankan sistem rekrutmen petugas Pemilu diperketat. Khususnya menyangkut umur, riwayat kesehatan, dan tingkat pendidikan.
"Aturan sebetulnya sudah bagus yang ada kemarin itu harus sehat jasmani dan rohani, berpendidikan minimal SLTA, bisa baca dan menulis. Kemudian juga umur juga harus dalam batasan-batasan yang masih sehat dalam pekerjaan tersebut," ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini mendorong Komisi II segera menggelar rapat gabungan membahas persoalan Pemilu 2019. Pihak yang wajib diundang adalah KPU, Kementerian Kesehatan, kepolisian, dan Bawaslu. Tujuannya adalah mencari akar persoalan.
"Mencari sebab musabab dari apa yang terjadi yang sebenarnya sudah diantisipasi karena Pemilu sebelumnya makan korban meninggal 144. Rapat gabungan itu tujuannya adalah mencari tahu apa yang menjadi penyebab meningkatnya petugas yang meninggal," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Tuding Ada Kekuatan Besar di Balik Sirekap, PAN: Kalau Memang Ada Dibuka Saja!
Hasto mengungkapkan, langkah untuk mengganggu sistem penghitungan suara itu tak hanya terjadi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024
Baca SelengkapnyaKapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Temui Elite Politik Nasional, Prabowo Ambil Jalan Rekonsiliasi Pasca Pilpres
Salah seorang elite Gerindra menyebut Prabowo yang sudah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2024 memilih jalan Rekonsiliasi.
Baca SelengkapnyaBegini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 jika Berjalan Dua Putaran
Pemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep Nyoblos Pilpres 2024 di DKI: Saya Orang Jakarta
Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pencoblosan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres 2024 akan diselenggarakan pada Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTahapan Sidang PHPU Pilpres 2024 Dimulai Kembali 16 April
Enny mengatakan semua agenda penyelesaian PHPU Pilpres sesuai ketentuan 14 hari kerja sejak perkara tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca SelengkapnyaBicara Aturan Pemilu, PDIP Singgung Keanggotan Parpol Jokowi jika Ingin Turun Gunung Kampanye Pilpres
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca Selengkapnya