Ketua DPR tegaskan tak ada perubahan rekomendasi Pansus angket KPK
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengadakan rapat paripurna, Rabu (14/2). Dalam rapat itu, Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan laporan hasil kerja termasuk rekomendasi.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan, jelang rapat, rekomendasi Pansus Angket tidak berubah. Sebab, keputusan rekomendasi sudah bulat saat rapat antar fraksi sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tidak ada perubahan. Karena kita sudah putuskan melalui pandangan fraksi dan pengambilan keputusan tingkat dua itu sudah putus kemarin sebelum putusan MK," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Menurutnya, Pansus tidak akan mengambil langkah mundur terkait rekomendasi. Meskipun sudah ada putusan MK yang menyebutkan Pansus Angket KPK konstitusional.
"Sehingga apa yang nanti dibacakan besok dalam kesimpulan dan rekomendasi Pansus itu ya apa yang sudah diputuskan sebelumnya. Sebelum keputusan MK," tandansnya.
Diketahui, MK menolak permohonan materi yang diajukan korban pegawai KPK terkait pasal hak angket dalam UU MD3. Putusan ini, MK menyatakan hak angket KPK yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat adalah sah.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaSikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaRekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaDia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca Selengkapnya